- Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
- Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu karena telah bekerja secara profesional berdasarkan kontrak resmi dengan produser SN.
- Pelaporan balik ini bertujuan memulihkan reputasi Syahravi setelah namanya disebut secara terbuka dalam kasus sengketa lagu Di Antara Kata.
Suara.com - Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah namanya disebut secara terbuka dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata.
Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief mengatakan laporan tersebut telah didaftarkan pada Selasa (23/6/2026) dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 434 KUHP.
"Klien kami sangat keberatan karena perbuatan itu tidak benar. Apalagi menyebutkan nama lengkap klien kami. Dengan pemberitaan itu sangat menjatuhkan harkat martabat dan juga kepercayaan publik kepada klien kami," kata Elza Syarief saat mendampingi sang klien dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Pihak Syahravi membantah tudingan bahwa kliennya menggunakan lagu Di Antara Kata tanpa izin.
Menurut mereka, Syahravi justru terlibat dalam proyek album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM atas penunjukan produser berinisial SN dan bekerja berdasarkan kontrak.
"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya, ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," ujar Syahravi.
Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Fariz RM sebelum lagu tersebut dirilis. Menurutnya, saat itu pelantun Sakura tersebut memberikan respons positif terhadap aransemen yang dibuatnya.
"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Faris untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi lagunya rilis," ucapnya.
Sebagai bentuk bantahan, Syahravi turut menunjukkan video di mana Fariz RM memuji interpretasi dan aransemen lagu tersebut.
Baca Juga: Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
Kasus ini bermula setelah Fariz RM melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata ke Polda Metro Jaya.
Fariz sebelumnya menyebut Syahravi telah memproduksi, merilis, mengedarkan secara komersil, hingga membawakan lagu tersebut tanpa izin hak cipta yang sah, meski sudah tiga kali diperingatkan.
Namun, Syahravi membantah tudingan tersebut. Ia menilai persoalan yang terjadi merupakan hubungan hukum antara Fariz RM dan SN selaku pihak yang menggagas proyek album, bukan dirinya sebagai musisi yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak.
"Yang kita mau luruskan hari ini adalah yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Tidak ada satu pun yang saya lakukan terkait proyek ini yang melangkah di luar kontrak kerja yang saya punya," kata Syahravi.
Berita Terkait
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja