News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB
Musisi Syahravi dan kuasa hukumnya Elza Syarief dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
  • Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya pada 23 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
  • Syahravi membantah tuduhan pelanggaran hak cipta lagu karena telah bekerja secara profesional berdasarkan kontrak resmi dengan produser SN.
  • Pelaporan balik ini bertujuan memulihkan reputasi Syahravi setelah namanya disebut secara terbuka dalam kasus sengketa lagu Di Antara Kata.

Suara.com - Musisi Syahravi melaporkan balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah namanya disebut secara terbuka dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata.

Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief mengatakan laporan tersebut telah didaftarkan pada Selasa (23/6/2026) dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 434 KUHP.

"Klien kami sangat keberatan karena perbuatan itu tidak benar. Apalagi menyebutkan nama lengkap klien kami. Dengan pemberitaan itu sangat menjatuhkan harkat martabat dan juga kepercayaan publik kepada klien kami," kata Elza Syarief saat mendampingi sang klien dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Pihak Syahravi membantah tudingan bahwa kliennya menggunakan lagu Di Antara Kata tanpa izin.

Menurut mereka, Syahravi justru terlibat dalam proyek album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM atas penunjukan produser berinisial SN dan bekerja berdasarkan kontrak.

"Semua yang saya kerjakan terkait Mas Fariz RM, kita ada kontrak kerjanya dengan Pak SN. Jadi semua yang saya lakukan, termasuk ketika membawakan lagunya, ada di dalam kontrak kerja saya dengan Pak SN," ujar Syahravi.

Ia juga mengaku sempat bertemu dengan Fariz RM sebelum lagu tersebut dirilis. Menurutnya, saat itu pelantun Sakura tersebut memberikan respons positif terhadap aransemen yang dibuatnya.

"Sebelum rilis saya sempat ketemu Mas Faris untuk memastikan bahwa beliau senang dengan hasilnya. Waktu itu beliau senang. Alhamdulillah kita lanjut, maju lagi lagunya rilis," ucapnya.

Sebagai bentuk bantahan, Syahravi turut menunjukkan video di mana Fariz RM memuji interpretasi dan aransemen lagu tersebut.

Baca Juga: Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Kasus ini bermula setelah Fariz RM melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Di Antara Kata ke Polda Metro Jaya.

Fariz sebelumnya menyebut Syahravi telah memproduksi, merilis, mengedarkan secara komersil, hingga membawakan lagu tersebut tanpa izin hak cipta yang sah, meski sudah tiga kali diperingatkan.

Namun, Syahravi membantah tudingan tersebut. Ia menilai persoalan yang terjadi merupakan hubungan hukum antara Fariz RM dan SN selaku pihak yang menggagas proyek album, bukan dirinya sebagai musisi yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak.

"Yang kita mau luruskan hari ini adalah yang diberitakan kemarin itu tidak benar. Tidak ada satu pun yang saya lakukan terkait proyek ini yang melangkah di luar kontrak kerja yang saya punya," kata Syahravi.

Load More