Suara.com - Aktor Dwi Sasono menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Dwi Sasono berjalan secara virtual. Suami penyanyi Widi Mulia ini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam dakwaan, jaksa menceritakan kronologi penangkapan Dwi Sasono yang terjadi pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Dalam pemeriksaan perkara ini, terdakwa Dwi Sasono didakwa dalam perbuatan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, meguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam persidangan.
"Penangkapan terdakwa bermula dari laporan masyarakat yang menduga ada tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja," tambahnya.
Jaksa mengatakan bahwa barang bukti ganja diletakan oleh bintang sitkom Tetangga Masa Gitu ini di dalam sebuah bungkus cokelat yang ditaruh di dalam guci dan diletakan di atas lemari kamarnya.
"Terdakwa kooperatif ketika diamankan atau ditangkap oleh dua orang anggota polisi. Terdakwa (Dwi Sasono) langsung menyerahkan satu bungkus warna cokelat berisi ganja daun kering dengan berat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram," jelas Jaksa.
"Berdasarkan hasil laboratoris benar barang bukti tersebut adalah ganja yang masuk kedalam golongan satu nomor urut 8 UU Narkotika," sambungnya.
Akibat tidak mengantongi izin dari Departemen Kesehatan RI, suami Widi Mulia ini diringkus Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Baca Juga: Jalani Sidang Virtual, Dwi Sasono Didampingi Widi Mulia di RSKO
"Terdakwa tidak mengantongi izin sah dari Departemen Kesehatan RI atau pihak yang berwenang dalam menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, meguasai atau menyediakan ganja tersebut," ucap Jaksa Penuntut Umum.
Atas perbuatannya tersebut, Dwi Sasono didakwa dengan pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika atau kedua didakwa pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika.
Setelah dakwaan tersebut dibacakan, Majelis Hakim meminta Dwi Sasono menanggapi dakwaan dari jaksa.
"Terdakwa sudah mendengar? Menyerahkan ke penasehat hukum atau seperti apa?," tanya Majelis Hakim. "Saya menyerahkan ke kuasa hukum saya yang mulia," jawab Dwi Sasono.
Sementara itu, Aris Marasabessy selaku tim kuasa hukum Dwi Sasono menegaskan bahwa kliennya tak ada tanggapan terhadap dakwaan dari JPU.
"Kami mewakili Dwi Sasono tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa," ujar Aris Marasabessy.
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak di Madinah
-
Profil Lee Moon Soo, Aktor Korea Tutup Usia 77 Tahun Usai Lawan Kanker Paru
-
Profil Ecky Lamoh: Vokalis Edane, Diskografi Musisi Rock Legendaris
-
Kabar Duka, Rocker Legendaris Ecky Lamoh Meninggal Dunia di Yogyakarta Akibat Komplikasi
-
Perjalanan Karier Gary Iskak, Aktor Serbabisa yang Kini Tinggal Kenangan
-
Terlibat Skandal, Jerome Kurnia Beri Pesan dari Film Penerbangan Terakhir: Jangan Mudah Percaya!
-
Kisah Nyata Wafda Saifan di Balik Film Riba, Pernah Jadi Korban Rentenir Berkedok Teman
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel Go International, Siap Tayang di 3 Negara
-
5 Fakta Menarik Katedral Funchal, Lokasi Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina
-
4 Potret Dewi Perssik Dampingi Gabriel Felice, Sang Anak Resmi Jadi Taruna TNI