Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap detail penangkapan penyanyi Reza Artamevia.
Reza Artamevia rupanya diciduk di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) sore. Dia diamankan bersama dua orang rekannya saat melakukan transaksi narkoba.
"Modusnya yang bersangkutan inisial RA ini membeli dan menggunakan sabu. Kita mengamankan di restoran ada dua orang di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan, dua rekan Reza Artamevia dinyatakan negatif narkoba.
"kita sudah lakukan tes urine ketiga-tiganya. Dua negatif yang bersangkutan inisial RA positif amfetamin," sambungnya.
Saat penggerebekan di restoran, pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu disebut kooperatif. Sementara penggerebekan terjadi berdasarkan laporan dari masyarakat yang kerap mendapati transaksi.
"Memang berdasarkan laporan masyarakat tentang seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan," beber Yusri Yunus.
Saat diamankan polisi mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram di dompet dalam tas milik Reza Artamevia.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram ada di dompet," jelasnya.
Baca Juga: Ditangkap Lagi, Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di kawasan Cirendeu, Tanggerang Selatan dan ditemukan alat hisap narkoba. Di antaranya bong dan korek api.
"Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api," tutur Yusri Yunus.
Dalam pemeriksaan dan pendalaman perkara, Reza mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial F.
"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan u mengetahui dr mana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yg menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.
Atas kesalahannya itu, Reza terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga palinh lama 12 tahun.
"Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.
Berita Terkait
-
Isyaratkan Hijrah, Reza Artamevia Ungkap Rencana Buat Album Religi
-
Reza Artamevia Ungkap Kebahagiaan Punya Cucu: Tatapannya Luar Biasa!
-
Dapat Restu Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Akui Sedang PDKT dengan Duda Pengusaha
-
Aaliyah Massaid Ngamuk Anaknya yang Baru Lahir Sudah Dicibir: Semoga Doanya Berbalik!
-
Aaliyah Massaid Melahirkan, Ini Panggilan Angelina Sondakh dan Reza Artamevia usai Jadi Nenek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
5 Karakter yang Diprediksi Tewas di Stranger Things Season 5, Siap-Siap Patah Hati!