Suara.com - Artis Nikita Mirzani meluapkan kebahagiaannya usai permohonan kasasi mantan suaminya, Dipo Latief ditolak Mahkamah Agung. Itu berarti pernikahan keduanya sah tercatat di kantor urusan agama (KUA).
Lewat akun Instagram pada Senin (7/9/2020), Nikita Mirzani mengaku sangat bersyukur.
"Terima kasih untuk aparatur negara RI. Sudah adil terhadap saya. Keadilan akhirnya berpihak kepada Niki," ujar Nikita Mirzani sebagai caption.
"Tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih itu yang Niki rasakan sekarang. Alhamdulillah," sambungnya lagi.
Host Nih Kita Kepo ini pun menjelaskan mengenai alasannya ingin pernikahannya terdaftar secara resmi. Dia rupanya tidak mau anaknya lahir tanpa status pernikahan.
"Apa yang saya perjuangkan semata untuk status anak saya dan saya bukan seorang perempuan yang punya anak di luar nikah," sambungnya.
Nikita Mirzani juga mengatakan bahwa akan segera membalas semua perbuatan Dipo Latief itu.
"Dan sekarang giliran saya yang bertindak. 3 - 0. 3 kali Nikita menang. 0 Dipo nggak menang-menang," ujar Nikita Mirzani.
Tidak menunggu lama, unggahan itu pun langsung dibanjiri komentar para netizen.
Baca Juga: Perceraian dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani Menang di Tingkat Kasasi
"Ibu terkuat dimuka bumi ini," tutur @leslar_mendunia.ofc di kolom komentar.
"Semangat nyai ku. Keadilan selalu berpihak untuk anak-anak nyai," imbuh @fransischa_mawar.
"Aminnn ka. Allah tuh adil kak. Salut sama kak Niki atas perjuangannya ka," timpal @selena.zha.
Sekedar diketahui, Nikita Mirzani dan Dipo Latief sebelumnya menikah secara siri. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu orang anak yang diberinama Arkana Mawardi.
Lalu pada 2019, Nikita Mirzani pun mengajukan permohonan isbat nikah. Dia mau pernikahannya diakui negara.
Baru kemudian, dia mengajukan gugatan cerai kepada Dipo Latief. Mereka diputus cerai pada 7 Oktober 2019.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?
-
Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit
-
Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim
-
Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus
-
Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Mongol Stres Kehilangan Rp53 Miliar Usai Bantu Calon Gubernur, Bangkit dengan Cara Tak Terduga
-
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?
-
Siap Jelajahi Blok M, Janji Spontan Han So Hee di Fan Meeting Jakarta Disambut Meriah Fans
-
Sebut Taqy Malik 'Makhluk', Heidy Sunan Tak Sudi Ucap Nama Mantan Menantu: Saya Sesakit Itu
-
Masih Tunggu Maaf, Ashanty Bereaksi Usai Mantan Karyawan Jadi Tersangka: Harusnya Tahu Malu
-
Bassis Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
-
Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
-
Terungkap Pesan Unik Almarhumah Ibu yang Bikin Nyali Olla Ramlan Tak Pernah Ciut: Tendang Saja
-
Menangis, Salmafina Sunan Ungkap Permintaan ke Taqy Malik yang Tak Digubris
-
Ashanty Tolak Cabut Laporan, Siap Ambil Langkah Hukum Serius Lawan Eks Karyawan yang Gelapkan Uang