Suara.com - Pada 13 Agsutus 2020, Mahakamah Agung (MA) mengeluarkan putusan dan menolak kasasi yang diajukan Dipo Latief soal pernikahannya dengan Nikita Mirzani.
Dalam putusannya, MA mengembalikan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani sah dan diakui negara.
Ketika dikonfirmasi, pengacara Dipo Latief, Uus membenarkan keputusan dari Mahkmah Agung.
"Terkait putusan (MA) itu di online kalau mau dikutip silakan. Memang benar putusan itu," ujar Uus kepada Suara.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/9/2020).
Kendati begitu, Uus mewakili Dipo Latief enggan berikan komentar banyak ihwal putusan MA yang ia anggap merugikan kliennya.
"Kami belum mau berkomentar karena kami belum menerima bukti fisik putusan MA itu," ucap Uus.
Menurut Uus, meski telah kalah di Mahkamah Agung, Dipo Latief masih bisa mengajukan peninjauan kembali (PK).
Namun soal itu, Uus tak yakin apakah Dipo Latief akan melakukannya. Ia juga tak tahu apakah Dipo masih akan memakai jasanya sebagai pengacara.
"Kan masih ada satu langkah lagi. Kemungkinan akan ajukan peninjauan kembali (PK). Tapi saya tidak bisa menjawabnya sekarang, karena memang belum menerima salinan putusan dan bertemu Dipo," tutur Uus.
Baca Juga: MA Tolak Kasasi Dipo Latief, Nikita Mirzani: Giliran Saya Bertindak
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan