Suara.com - Sidang perceraian Rio Reifan dan Henny Mona kembali digelar. Sidang itu dihelat di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (10/9/2020).
Dalam sidang kali ini, Rio Reifan datang ditemani kuasa hukumnya, Alamsah Rambe. Sedangkan Henny Mona hanya diwakili tim pengacaranya.
Alamsah Rambe mengatakan bahwa dalam sidang beragendakan putusan sela itu, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Henny Mona.
"Hari ini agendanya putusan sela. Untuk hasilnya majelis hakim menolak eksepsi dari pihak termohon (pihak Henny)," ungkap Alamsah Rambe usai sidang.
Eksepsi Henny Mona menyebut bahwa gugatan cerai yang diajukan Rio Reifan tidak beralasan. Dia juga merasa seharusnya gugatan itu tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.
Hanya saja Majelis Hakim merasa bahwa gugatan Rio Reifan sudah memenuhi syarat. Sehingga eksepsi yang diajukannya langsung ditolak.
Karenanya, Rio Reifan mengatakan bahwa sidang cerainya akan dilanjutkan bulan depan.
Nantinya, sidang itu akan menghadirkan para saksi baik dari pihak Rio Reifan maupun Henny Mona.
"Iya. Sidang berlanjut. Agendanya tanggal 17 Oktober 2020 dengan agenda pembuktian saksi-saksi," beber Rio Reifan.
Baca Juga: Rio Reifan ke Istri saat di RSKO: Tanpa Kamu Lebih Baik Aku Mati
Sekedar diketahui, Rio Reifan diam-diam gugat cerai Henny Mona selepas bebas dari penjara. Dia dinyatakan bebas pada 29 Mei 2020.
Kepada wartawan, Henny Mona mengaku baru tahu apabila digugat cerai suaminya setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.
Dia bahkan tidak tahu mengenai alasan Rio Reifan minta berpisah. Karenanya, dia menuntut uang cerai mencapai miliaran rupiah.
Rio Reifan dan Henny Mona sendiri resmi menikah pada 18 September 2018.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Rekaman CCTV Ungkap Kehadiran Reza Arap Saat Lula Lahfah Meninggal, Bawa Dokter ke Apartemen
-
Tayang di Indonesia, Sutradara Terharu Papa Zola The Movie Didukung Kreator Animasi Asia Tenggara
-
Teka-teki Kematian Lula Lahfah Terjawab, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan
-
Irfan Hakim Klarifikasi Usai Diserang Gegara Diduga Bela Denada yang Tak Akui Ressa Anak Kandung
-
Voyagers Malam Ini: Eksperimen Psikologis: Apa yang Terjadi Jika Manusia Bebas dari Kontrol?
-
Skylines Malam Ini: Aksi Tanpa Batas di Planet Alien, Kembali Hadirkan Intensitas Yayan Ruhian
-
Film Checkout Sekarang, Pay Later: Bukan Sekadar Urusan Pinjol, Tapi Misi Mata-Mata Penuh Komedi
-
Deretan Film dan Drama Yoo Seon Ho yang Akui Pacaran dengan Shin Eun Soo
-
Heboh Temuan Tabung Pink Saat Lula Lahfah Meninggal, Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana
-
Sunda Emperor, Film 100 Persen Berbahasa Sunda yang Siap Tayang di Bioskop 2026