Suara.com - Sidang perceraian Rio Reifan dan Henny Mona kembali digelar. Sidang itu dihelat di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (10/9/2020).
Dalam sidang kali ini, Rio Reifan datang ditemani kuasa hukumnya, Alamsah Rambe. Sedangkan Henny Mona hanya diwakili tim pengacaranya.
Alamsah Rambe mengatakan bahwa dalam sidang beragendakan putusan sela itu, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Henny Mona.
"Hari ini agendanya putusan sela. Untuk hasilnya majelis hakim menolak eksepsi dari pihak termohon (pihak Henny)," ungkap Alamsah Rambe usai sidang.
Eksepsi Henny Mona menyebut bahwa gugatan cerai yang diajukan Rio Reifan tidak beralasan. Dia juga merasa seharusnya gugatan itu tidak memenuhi syarat untuk disidangkan.
Hanya saja Majelis Hakim merasa bahwa gugatan Rio Reifan sudah memenuhi syarat. Sehingga eksepsi yang diajukannya langsung ditolak.
Karenanya, Rio Reifan mengatakan bahwa sidang cerainya akan dilanjutkan bulan depan.
Nantinya, sidang itu akan menghadirkan para saksi baik dari pihak Rio Reifan maupun Henny Mona.
"Iya. Sidang berlanjut. Agendanya tanggal 17 Oktober 2020 dengan agenda pembuktian saksi-saksi," beber Rio Reifan.
Baca Juga: Rio Reifan ke Istri saat di RSKO: Tanpa Kamu Lebih Baik Aku Mati
Sekedar diketahui, Rio Reifan diam-diam gugat cerai Henny Mona selepas bebas dari penjara. Dia dinyatakan bebas pada 29 Mei 2020.
Kepada wartawan, Henny Mona mengaku baru tahu apabila digugat cerai suaminya setelah mendapat surat panggilan untuk bersidang.
Dia bahkan tidak tahu mengenai alasan Rio Reifan minta berpisah. Karenanya, dia menuntut uang cerai mencapai miliaran rupiah.
Rio Reifan dan Henny Mona sendiri resmi menikah pada 18 September 2018.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo