Suara.com - Jerinx SID melakukan walk out alias keluar dari sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Kamis lalu (10/9/2020). Kuasa hukum menyebut hal itu karena keberatan pihaknya keberatan sidang digelar secara online.
"Jerinx berpendapat kalau itu merenggut haknya sebagai terdakwa, kami juga memberikan argumentasi sebagaimana surat yang sudah kami kirimkan ke PN Denpasar. Dari pendapat kami sidang online bertentangan dengan UU, baik UU kehakiman maupun KUHAP kan memang terdakwa wajib dihadirkan (fisik) ke persidangan," ujar Wayah Gendo Suardana saat dihubungi Kamis (10/9/2020).
Menurutnya, alasan pandemi tidak bisa dibenarkan. Sebab, yang tidak ditahan pun belum tentu terjamin kesehatannya.
"Kalaupun hakim menggunakan alasan pandemi dan menggunakan adanya MOU antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham, bahwa sidang pidana terhadap terdakwa yang ditahan itu dilakukan dengan online, sementara yang tidak dilakukan penahanan dihadirkan tatap muka langsung. Katanya untuk menjamin kesehatan, justru kami melihatnya kontradiktif," jelasnya.
Jerinx pun berkeyakinan harus hadir di sidang secara fisik. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu merasa ketetapan itu tak berlaku padanya.
"Itu kan surat kerjasama antara tiga lembaga. Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham, itu kerjasama telekonfrensi antara mereka, jadi yaa itu mengikat mereka. Nah terdakwa dan penasihat hukum itu kan tidak diikat," katanya menjelaskan.
Saat jaksa hendak membacakan dakwaan, Jerinx SID meninggalkan ruangan sidang. Diikuti 12 pengacara yang mendampinginya.
Kendati Jerinx SID sebagai terdakwa meninggalkan sidang, jaksa tetap membacakan dakwaannya.
"Perbuatan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP," kata jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Kematian Dokter Akibat Covid-19 Tertinggi
Sebagai informasi, Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa terhina.
Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."
Selain itu, musisi 43 tahun ini juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di unggahannya. Atas hal itu ia ditangkap dan ditahan sejak 12 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan