- Film dokumenter Pesta Babi karya Cypri Paju Dale dan Dandhy Laksono mengangkat isu perjuangan masyarakat adat Papua.
- Film tersebut tidak ditayangkan secara luas, melainkan melalui kegiatan nonton bareng yang diatur secara ketat oleh penyelenggara.
- Publik harus mematuhi syarat pendaftaran dan aturan distribusi untuk menyaksikan film yang membahas eksploitasi di wilayah Papua.
Suara.com - Film dokumenter Pesta Babi tengah menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Berbeda dengan film pada umumnya yang dapat disaksikan di bioskop atau platform streaming, dokumenter ini tidak ditayangkan secara luas untuk masyarakat umum.
Penonton hanya bisa menyaksikannya melalui kegiatan nonton bareng atau nobar yang diselenggarakan oleh komunitas maupun kelompok tertentu dengan syarat dan ketentuan khusus.
Informasi mengenai cara menonton film dokumenter tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Instagram. Salah satunya akun @idbaruid yang mengunggah tata cara penyelenggaraan nobar bagi masyarakat yang ingin menyaksikan film tersebut bersama komunitas atau teman-temannya.
Dalam unggahannya, akun itu menyampaikan apresiasi atas tingginya minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara nobar.
“Terima kasih atas antusiasme kamu jadi penyelenggara nobar Pesta Babi. Seluruh pendaftaran nobar sedang kami follow up. Cek email yang didaftarkan dan pastikan nomor WhatsApp serta email yang kamu masukkan benar dan aktif,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Selain itu, mereka juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengadakan pemutaran secara mandiri. Penyelenggara cukup mendaftarkan diri melalui tautan yang telah disediakan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kamu juga bisa bikin nobar sendiri sama teman-teman atau komunitasmu. Daftar dan cek ketentuannya di bit.ly/musimnobar_pestababi,” lanjut unggahan tersebut.
Meski terbuka untuk komunitas tertentu, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipatuhi peserta maupun penyelenggara.
Salah satu aturan utama adalah peserta nobar harus minimal 10 orang. Selain itu, film dokumenter tersebut tidak boleh direkam, disebarkan, ataupun didistribusikan ulang dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram
Ketentuan ini dibuat untuk menjaga hak distribusi dan keamanan konten film.
Penyelenggara nobar juga diwajibkan mengirimkan dokumentasi kegiatan mereka setelah acara berlangsung. Dokumentasi tersebut kemudian harus diunggah ke media sosial dengan menandai akun penyelenggara dan menggunakan tagar #papuabukantanahkosong.
Tagar itu menjadi bagian dari kampanye yang ingin menyuarakan isu yang diangkat dalam film dokumenter tersebut.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri merupakan karya sutradara Cypri Paju Dale dan Dandhy Laksono. Film ini mengangkat perjuangan masyarakat adat di wilayah selatan Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
Dokumenter tersebut menyoroti dampak proyek-proyek besar yang mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi terhadap kehidupan masyarakat adat.
Selain membahas persoalan lingkungan dan hak masyarakat adat, film ini juga menggambarkan situasi militerisasi serta sejarah panjang eksploitasi yang terjadi di Papua.
Karena mengangkat isu sensitif dan penuh kontroversi, dokumenter ini menarik perhatian luas dari publik, aktivis, hingga komunitas pemerhati hak asasi manusia.
Ramainya pembicaraan mengenai film ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap isu-isu sosial, lingkungan, dan hak masyarakat adat di Papua.
Meski akses penayangannya terbatas, dokumenter Pesta Babi berhasil memancing diskusi publik mengenai kondisi masyarakat Papua dan berbagai persoalan yang mereka hadapi hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Sinopsis Pasar Setan yang Dibintangi Audi Marissa, Tayang Malam Ini di ANTV
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan