Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020. Keputusan ini pun membuat masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan atas penyerbaran virus corona atau Covid-19
Seperti yang terjadi di komplek perumahan yang ditempati Sandra Dewi dan keluarga, yang kembali menerapkan peraturan ketat. Kata istri Harvey Moeis ini, pihak manajemen apartemen mengeluarkan hukuman denda jutaan rupiah bagi penghuni yang tak mengenakan masker.
"Di perumahanku kalau nggak pakai masker denda Rp 1 juta," tulis Sandra Dewi dalam unggahan Instagram Story, baru-baru ini.
Tidak hanya itu, perempuan kelahiran Pangkal Pinang 8 Agustus 1983 ini mengaku mesti pakai masker meskipun hanya untuk membuang sampah.
"Buang sampah depan rumah saja harus pakai (masker)," jelas Sandra Dewi.
Saking patuh dengan protokol Covid-19, bahkan jarak antara satu orang dengan yang lain pun diperhitunhkan.
"Jarak satu orang dengan yang lain dua meter. Disiplin banget," kata Sandra Dewi menambahkan.
Sebagai informasi, mengingat jumlah korban virus corona semakin meningkat pesat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: PSBB Total Diprotes, Anies Bakal Bahas Soal Perkantoran dengan Airlangga
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Gaya Mewah Hilang? Sandra Dewi Tampil Sederhana Usai Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil