Suara.com - Juni lalu, Ruben Onsu telah kalah dalam hal perebutan merek dagang usaha kuliner Geprek Bensu karena gugatannya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Namun, hingga kini, merek dagang tersebut masih belum diubahnya.
Menanggapi hal ini, pihak tergugat, yakni Benny Sujono, melalui kuasa hukumnya menyayangkan hal tersebut.
"Kalau Anda bertanya masalah merek sampai sekarang belum berubah, belum diturunkan. Saya juga prihatin sama seperti Anda yang bertanya pada saya," ujar kuasa hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, kepada Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Pihaknya menyayangkan pergerakan Kemkumham yang lambat mengeksekusi. Padahal, lazimnya dua minggu usai putusan merek dagang yang kalah gugat harus segera mengganti atau dihapuskan.
"Lazimnya Kemkumham itu selalu hapus mencoret nama yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap. Pengalaman yang saya dengar tidak lebih dua minggu harusnya sudah tutup. Kami sampai sekarang belum ada pergerakan," jelasnya.
Eddie tak mau menduga-duga kenapa eksekusi belum juga dilaksanakan. Yang jelas, bukan karena pandemi menurutnya.
"Apa karena pandemi, nggak juga kan. Panggilan-panggilan begitu gencar terhadap kami. Upaya damai sudah datang, melalui komisi banding kami juga datang. Kalau alasan pandemi tidak mungkin, ada sesuatu kami pun tidak mengerti," imbuhnya.
Tak hanya diam, pihaknya juga sudah mengirimkan surat keluhan ke Kemkumham sebanyak empat kali.
Kini ia berharap eksekusi dari Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HKI Kementerian Hukum dan HAM untuk mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu sesuai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ruben Onsu Kalah Lagi, Kali Ini soal Desain Kemasan Geprek Bensu
"Saya sudah empat kali menyurati Kemkumham supaya ini (merek dagang Ruben Onsu) dicoret. Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah mengeluarkan peringatan ke Kemkumham supaya itu dihapus dalam 1x8 hari," tuturnya.
Kemudian, pada gugatan Ruben Onsu lainnya, yakni soal kemasan produk, Geprek Bensu kembali kalah. Namun, pihak Ruben maupun Jordi Onsu tak hadir dalam sidang tersebut.
"Tanggal 8 kemarin harusnya mereka hadir tapi mangkir. Tidak hadir dan menurut informasi tanggal 15 lagi, kalau tidak ya eksekusi paksa di lapangan," tuturnya.
Seperti diketahui, suami Sarwendah itu baru saja kalah lagi di desain kemasan makanan, masih dengan rival yang sama, pemilik I Am Geprek Bensu, Benny Sujono.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan PT Ayam Geprek Bensu Benny Sujono dalam amar putusan 8 September 2020. Pertimbangannya, kotak makanan yang selama ini digunakan pada bisnis ayam Ruben Onsu menyerupai Ayam Geprek Benny Sujono, yang lebih dulu didaftarkan di merk dagang pada 17 April 2017. Sementara Ruben, baru mendaftarkannya pada 20 Juli 2018.
Sebelumnya pada gugatan awal terkait merek, surat putusan Mahkamah Agung RI terkait gugatan Ruben atas merek Bensu, dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).
"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.
Berita Terkait
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu