Suara.com - Jerinx SID membuat heboh lantaran aksinya walkout dari sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar Kamis (10/9/2020). Kuasa hukum Jerinx pun menegaskan kliennya bukan ancaman sehingga ditakutkan kehadirannya.
"Jaksa menggunakan undang-undang keselamatan dan perlindungan saksi serta peserta sidang lain. Kan itu nggak masuk akal, sidang Jerinx kan bukan ancaman, tindakannya saja hanya UU ITE," kata kuasa hukum Jerinx, Wayah "Gendo" Suardana saat dihubungi Kamis (10/9/2020).
Ia juga membandingkan dengan kasus serupa di Singaraja. Kasus ITE serupa namun terdakwa dihadirkan langsung dalam sidang, bukan melalui online.
"Bahkan belum lama ini di PN Singaraja ada kasus yang sama, terdakwanya ditahan tapi bisa sidang tatap muka," katanya coba membandingkan.
Sidang online dinilai pihaknya tak efektif karena tak ada tatap muka. Apalagi terkendala sinyal.
"Ini kan dalam rangka mencari kebenaran materil. Bagaimana bisa mendapatkan kebenaran materil kalau (sidang online) beberapa kali suara nggak terdengar dan sinyal rusak. Saat kami tunjukkan surat kuasa nggak bisa menunjukkan jelas, jaksa juga nggak bisa lihat jelas," tuturnya.
Jerinx SID pun memilih walkout dari sidang karena kecewa. Sidang selanjutnya, suami model Nora Alexandra ini pun belum bisa memastikan akan bagaimana.
"Nanti kita lihat saja itu (sidang berikutnya)," katanya Gendo mengakhiri wawancara.
Saat jaksa hendak membacakan dakwaan, Jerinx SID meninggalkan ruangan sidang. Diikuti 12 pengacara yang mendampinginya.
Baca Juga: Jerinx SID Walkout di Sidang Perdana, Begini Alasan di Baliknya
Kendati Jerinx SID sebagai terdakwa meninggalkan sidang, jaksa tetap membacakan dakwaannya.
"Perbuatan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP," kata jaksa penuntut umum (JPU).
Sebagai informasi, Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merasa terhina.
Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."
Selain itu, musisi 43 tahun ini juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di unggahannya. Atas hal itu ia ditangkap dan ditahan sejak 12 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
9 Film Adaptasi Game Legendaris, Pemanasan Sebelum The Legend of Zelda Tayang
-
Jordi Onsu Sudah 3 Tahun Tak Bicara dengan Ruben Onsu: Komunikasi Diblokir!
-
Jordi Onsu Ogah Bertemu Mak Ifah, Khawatir Ibunya Ngamuk dari Kubur
-
Curhatan Samuel Christ Soal Istri Suka Bangun Siang Disorot, Langsung Klarifikasi Setelah Viral
-
Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Sebut Batik dari Malaysia ke Ariana Grande, Aisha Retno 'Penyanyi Berdarah Indonesia' Klarifikasi
-
Promo Nonton Film di CGV untuk Pelanggan Telkomsel Hari Ini, Beli Tiket Cuma Rp10 Ribu
-
Pengakuan Kocak Raisa Usai Viral Lari Hindari Wartawan di AMI Awards: Takut Ditanya-tanya
-
Dua Kali Sabet Piala Citra, Ringgo Agus Rahman Bicara Honor Akting