Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membeberkan alasan kliennya mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Ramdan, Vicky adalah tulang punggung keluarga hingga ia meminta lelaki 36 tahun itu dijadikan tahanan kota.
"Vicky Prasetyo tulang punggung keluarga. Selama ini sidang, (ekonomi) terhambat," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Ramdan menegaskan, tak akan menghilangkan barang bukti jika permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan.
"Kami tidak akan menghilangkan alat bukti. Kerena alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan Alamsyah.
Ramdan pun meminta kebijaksanaan majelis hakim agar mengabulkan penangguhan Vicky Prasetyo. Sebab, seluruh persyarat yang diminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ia berikan seluruhnya.
"Kebijaksanaan hakim untuk penangguhan bisa membantu keluarganya. Apalagi kita juga sudah memenuhi semua persyaratan penangguhan juga kan," kata Ramdan.
Selain itu, selama jalannya sidang Vicky Prasetyo pun selalu bersikap kooperatif.
"Hakim juga melihat selama jalani persidangan klien kami kooperatif. Kami pun sebagai kuasa hukum mengikuti proses persidangan tidak dengan mengada-ngada," tuturnya.
Baca Juga: Pengacara: Besok Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara
Sementara itu, hari ini, Rabu (16/9/2020) sidang pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.
Jaksa menghadirkan dua wartawan, Febri dan Sekar, yang ikut menyaksikan saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga.
Berita Terkait
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
-
Siap Nikah Akhir Tahun, Vicky Prasetyo Sebut Calon Istri Mirip Bibi Lung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah