Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membeberkan alasan kliennya mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Ramdan, Vicky adalah tulang punggung keluarga hingga ia meminta lelaki 36 tahun itu dijadikan tahanan kota.
"Vicky Prasetyo tulang punggung keluarga. Selama ini sidang, (ekonomi) terhambat," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Ramdan menegaskan, tak akan menghilangkan barang bukti jika permohonan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan.
"Kami tidak akan menghilangkan alat bukti. Kerena alat bukti sudah diuji di pengadilan," ucap Ramdan Alamsyah.
Ramdan pun meminta kebijaksanaan majelis hakim agar mengabulkan penangguhan Vicky Prasetyo. Sebab, seluruh persyarat yang diminta pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ia berikan seluruhnya.
"Kebijaksanaan hakim untuk penangguhan bisa membantu keluarganya. Apalagi kita juga sudah memenuhi semua persyaratan penangguhan juga kan," kata Ramdan.
Selain itu, selama jalannya sidang Vicky Prasetyo pun selalu bersikap kooperatif.
"Hakim juga melihat selama jalani persidangan klien kami kooperatif. Kami pun sebagai kuasa hukum mengikuti proses persidangan tidak dengan mengada-ngada," tuturnya.
Baca Juga: Pengacara: Besok Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara
Sementara itu, hari ini, Rabu (16/9/2020) sidang pencemaran nama baik Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali berjalan. Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari pihak jaksa.
Jaksa menghadirkan dua wartawan, Febri dan Sekar, yang ikut menyaksikan saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah