Suara.com - Angel Lelga diwakili kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, tak ambil pusing atas bebasnya Vicky Prasetyo dari penjara karena penangguhan penahanannya dikabulkan.
"Karena persidangan kan masih berjalan," kata Rudi Kabunang kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Menurut Rudi, keluarnya Vicky dari Rutan Salemba bukan akhir dari proses hukum yang tengah dihadapi. Dia menegaskan bahwa penahanan Vicky cuma ditangguhkan.
Lebih lanjut Rudi mengingatkan tentang sidang selanjutnya yang akan digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang. Seingat dia, saksi ahli yang bakal bersaksi di persidangan nanti.
"Besok hari Rabu itu saksi ahli ya, kalau nggak salah ada tiga saksi ahli, itu ahli bahasa, ahli IT dan ahli pidana," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020) kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Dia menghirup udara bebas menyusul penangguhan penahanannya yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keluarga dan tim kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan dengan alasan Vicky sebagai satu-satunya yang mencari nafkah.
Bebas sementara, Vicky Prasetyo begitu bersyukur. "Alhamdulillah semua atas takdir Allah yang telah menentukan apapun. Terima kasih buat keluarga saya yang sudah berjuang dan buat kuasa hukum saya," kata Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Reaksi Angel Lelga Usai Tahu Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara
Vicky Prasetyo jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Angel tak terima dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tuduhan Vicky tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada November 2018. Vicky mengklaim mendapati Angel yang waktu itu masih istri sahnya berduaan di kamar dengan Fiki ketika digerebek.
Tak cukup bukti, laporan Vicky di Polres Jakarta Selatan dihentikan.
Laporan Angel terhadap Vicky justru berlanjut. Vicky dijerat pasal tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini
-
Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal
-
Kepala Diperban, Flea RHCP Bohong Habis Hajar Preman yang Rampok Lansia
-
Netizen Malaysia Terbang ke Indonesia Demi Film Tunggu Aku Sukses Nanti, Ulasannya Viral
-
Ada Kemungkinan Masa Penahanan Richard Lee Ditambah
-
Sinopsis If Wishes Could Kill, Serial Terbaru Netflix Karya Sutradara Park Youn Seo
-
ANTINRML TOUR 2026 Resmi Digelar! Siap Guncang Panggung dengan Genre 'Hipdut' Baru Indonesia
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV