Suara.com - Sidang kasus 'IDI Kacung WHO' yang menyeret drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx kembali digelar secara virtual pada hari ini, Selasa (22/9/2020).
Dalam sidang yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu, Jerinx SID sempat dua kali ditegur Majelis Hakim.
Pertama, lantaran Jerinx SID tak ditemani kuasa hukumnya. Soal itu, dia mengaku tidak tahu menahu mengenai alasan tim kuasa hukum tidak mendampinginya.
"Tidak ada (pengacara), dan saya tidak tahu kenapa," kata Jerinx SID menjawab, Selasa (22/9/2020).
"Coba hubungi yaa," lanjutnya.
Sidang pun diskors selama 15 menit. Meskipun begitu, pengacara Jerinx SID masih belum hadir.
Karena itu, suami Nora Alexandra ini kembali mendapat teguran yang keras. Apalagi, dia kedapatan sibuk memainkan ponselnya.
"Saudara terdakwa. Tolong konsentrasi ke sidang ini. Itu menggunakan hp ya," kata Majelis Hakim.
Tak cuma itu, video layar yang menampakkan Polda Bali tempat Jerinx SID berada pun sempat mati. Saat kembali menyala, justru tampak seorang perempuan membawa bingkisan untuk Jerinx SID.
Baca Juga: Ajak Jerinx, Dokter Tirta Umumkan Akan Jadi Calon Presiden 2024
Perempuan itu lantas mencipratkan sesuatu ke Jerinx SID. Prosesi doa pun tampak sedang dilakukan, sehingga sidang kembali diskors 5 menit.
"Karena masih ada kegiatan dari terdakwa sidang diskors 5 menit lagi ya," ujar Majelis Hakim lagi.
Saat sidang dimulai kembali, Jerinx SID pun sudah didampingi kuasa hukumnya. Kendati demikian, Jerinx SID tetap melakukan protes lantaran berharap sidang digelar secara offline.
"Yang mulia, saya sebagai terdakwa tetap menolak sidang online melainkan digelar offline. Karena sidang ini bukan untuk kepentingan saya saja atau jaksa penuntut umum atau hakim, tapi untuk korban," kata Jerinx SID keberatan.
Dalam sidang sebelumnya, Jerinx SID dan 12 pengacaranya menghebohkan publik karena walkout di tengah sidang. Namun, dakwaan tetap dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam dakwaan, pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini diancam sejumlah pasal. Sebut saja Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
Terkini
-
Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan, Dokter Detektif: Kamu Bakal Ditahan
-
Videonya Viral! Siswa SD Korea Cover Lagu Film Animasi Jumbo
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys
-
Konser Westlife di Surabaya Jadi Momen Tak Terlupakan bagi Fans Lintas Generasi
-
Satria Mahathir Diduga Lakukan Penipuan, Modus Jual HP Murah
-
Disebut 'Flop' di Singapura, Agnez Mo Skakmat Hater: Ntar Kena Mental Loh
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Ngabudayan Fest 2026 Rayakan Budaya Nusantara di Kawasan Candi Prambanan
-
Videonya Viral di Media Sosial, Eca Aura Buka Suara soal Isu Punya Tabung Whip Pink