Suara.com - Jerinx SID kembali menjalani sidang virtual hari ini, Selasa (22/9/2020). Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan kesalahannya ke ketua majelis hakim.
Hal tersebut lantaran jaksa membacakan ulang dakwaan Jerinx secara singkat atas permintaan majelis hakim. Diketahui, Jerinx sempat walkout pada sidang pembacaan dakwaan pekan lalu.
Namun, Jerinx SID justru protes karena dakwaannya tidak dibacakan utuh. Sebab ia mengaku tak paham dengan isi dakwaannya.
"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya," kata Jerinx dalam sidang virtual di YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Jerinx SID pun tampak kesal atas dakwaan yang dibacakan. Suami Nora Alexandra ini bertanya apakah tindakannya mengancam IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," katanya protes.
Menanggapi ucapan Jerinx SID, majelis hakim menjelaskan bahwa Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah. Keberatan atas dakwaan alias eksepsi pun bisa dilakukan di agenda selanjutnya.
"Saudara terdakwa anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya (keberatan) di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.
Jerinx SID pun patuh pada majelis hakim. Musisi 43 tahun ini menyatakan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
Baca Juga: Kabar Duka! Dokter Indonesia Gugur Akibat Covid-19 Bertambah Jadi 119 Orang
"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum akan mengajukan eksepsi," ucap Jerinx.
Sidang Jerinx SID berlangsung selama satu jam melalui virtual. Sebelumnya sidang sempat dua kali diskors karena kuasa hukum Jerinx telat tiba di Polda Bali, juga karena Jerinx sibuk sendiri.
Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 29 September 2020. Agendanya pembacaan eksepsi dari pihak Jerinx SID.
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
-
Peringatan Jerinx SID Soal Bali Terbukti: Video Lama Viral, Isu Lingkungan Makin Nyata
-
Pengalaman Mencekam Superman Is Dead Nyaris Diamuk Massa di Jogja, Lari dan Sembunyi di Masjid
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Trans 7 dan Presenter Dwi Putri Disalatkan Warga Indramayu
-
Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call
-
Dengkul Irfan Hakim Lemas saat Dapat Kado Mobil Mewah dari Raffi Ahmad
-
Setia Menemani, Ririn Dwi Ariyanti Bolak-balik Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara
-
Oki Rengga Kasih Bocoran Bayarannya di Film Agak Laen 2, Naik 100 Persen
-
Menanti Vonis, Jonathan Frizzy Habiskan Waktu di Penjara dengan Mendalami Agama
-
Dulu Manajer Azizah Salsha, Vicky Alaydrus Diduga Sindir Mantan Istri Pratama Arhan si Janda Norak
-
Andre Taulany Sudah Setahun Tinggal di Apartemen, Lebih Nyaman karena Tak Bertemu Istri
-
Sejarah Pondok Pesantren Lirboyo, Telah Berdiri Sejak Tahun 1910
-
Hakim Belum Siap Ketok Palu, Sidang Vonis Jonathan Frizzy Ditunda Sepekan