Suara.com - Tim kuasa hukum Lucinta Luna masih tetap dengan pembelaannya bahwa kliennya tidak bersalah. Bahkan mereka optimistis kliennya bisa bebas dari dakwaan dan tuntutan jaksa.
"Insya Allah optimis, insya Allah," ungkap AAFS, kuasa hukum Lucinta Luna, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).
Walau merasa optimistis, AAFS mengaku belum lega. Pasalnya kemarin hakim belum memutus perkara Lucinta. Rencananya putusan baru dibacakan pada Rabu depan.
"Belum (lega), kan baru pembacaan duplik. Pembacaan duplik tanggapan replik dari jaksa penuntut umum yang kemarin. Jadi bahwa kami prinsipnya masih tetap berkeyakinan bahwa Lucinta Luna tidak bersalah atas dakwaan dan tuntutan dari JPU," sambungnya.
Kuasa hukum Lucinta Luna pun kembali memberikan beberapa fakta terkait kliennya tidak terbukti memiliki pil ekstasi. Apalagi dari hasil tes urine dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan di BNN.
"Karena pada saat penangkapan ekstasi tersebut tidak dalam penguasaan saudara terdakwa Lucinta Luna dan hasil tes urine dari BNN hasilnya semua negatif. Negatif ekstasi, benzo, dan itu yang harus diajukan acuan seharusnya," sambungnya.
Namun Lucinta Luna tidak memungkiri dulu pernah menggunakam barang haram tersebut saat di Malaysia. Sehingga AAFS menolak adanya hasil tes rambut Lucinta.
"Karena kalau tes rambut bisa tiga bulan ke belakang, mungkin bisa lebih. Sama saja dong, kasihan banyak orang nanti yang dulu pemakai sekarang sudah nggak, ternyata di rambutnya masih positif. Dipenjarain aja tuh semua orang," ujarnya.
Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, juga turut diamankan.
Baca Juga: Jelang Vonis, Lucinta Luna Jalani Puasa Daud
Sejumlah barang bukti, yaitu dua butir pil ekstasi, lima butir tramadol, dan tujuh butir riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan.
Jaksa menuntut tiga tahun penjara ke Lucinta Luna. Ia dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Selain itu, Lucinta Luna juga dikenai untuk membayar denda sebesar Rp 25 juta sebagai sanksi atas perbuatannya. Rencana majelia hakim bakal membacakan putusan sidang pada Rabu (30/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Marah-Marah, Perseteruan Lucinta Luna dan Traveloka Berujung Manis
-
Lucinta Luna Ngamuk, Uang Tiket Pesawat Tak Kunjung Direfund Layanan Travel
-
Lucinta Luna Lulusan Apa? Netizen Sebut Aura STM-nya Keluar Saat Demo
-
Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
-
Kibarkan Bendera One Piece, Lucinta Luna Orasi di Depan DPR Pakai Helm Gojek: Bubarkan DPR!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tangis Ibu Syifa Hadju Pecah saat El Rumi Lamar Putrinya
-
Chiki Fawzi Beberkan Alasan Aktivis Indonesia 'Dipinggirkan' dari Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
11 Pemeran Film Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t, Indro Warkop Gaet Agen-agen Baru
-
Dulu Banyak yang Antre, Jesselyn MasterChef Indonesia Umumkan Restorannya Ditutup
-
Potret Perayaan Gender Reveal Anak Steffi Zamora, Dihadiri Syifa Hadju hingga Mikha Tambayong
-
Batal Ikut Kapal ke Gaza, Chiki Fawzi: Kalau Aku Ditangkap Israel, Ayah Rasanya Kayak Apa?
-
Dapat Ujian Bertubi-tubi, Ashanty Terharu Dapat Antrian Haji 2026: Ternyata Ini Hadiahnya
-
Dilaporkan Mantan Karyawan, Ashanty Banjir Dukungan dan Siap Gugat Balik dengan Tiga Pasal
-
Bak di Negeri Dongeng, 7 Momen Romantis El Rumi Lamar Syifa Hadju di Lembah Swiss
-
Maxime Bouttier Bahas Jarak Usia 10 Tahun dengan Istri, Luna Maya Insecure Jadi Nenek-nenek?