Suara.com - Tim kuasa hukum Lucinta Luna masih tetap dengan pembelaannya bahwa kliennya tidak bersalah. Bahkan mereka optimistis kliennya bisa bebas dari dakwaan dan tuntutan jaksa.
"Insya Allah optimis, insya Allah," ungkap AAFS, kuasa hukum Lucinta Luna, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/9/2020).
Walau merasa optimistis, AAFS mengaku belum lega. Pasalnya kemarin hakim belum memutus perkara Lucinta. Rencananya putusan baru dibacakan pada Rabu depan.
"Belum (lega), kan baru pembacaan duplik. Pembacaan duplik tanggapan replik dari jaksa penuntut umum yang kemarin. Jadi bahwa kami prinsipnya masih tetap berkeyakinan bahwa Lucinta Luna tidak bersalah atas dakwaan dan tuntutan dari JPU," sambungnya.
Kuasa hukum Lucinta Luna pun kembali memberikan beberapa fakta terkait kliennya tidak terbukti memiliki pil ekstasi. Apalagi dari hasil tes urine dinyatakan negatif setelah menjalani pemeriksaan di BNN.
"Karena pada saat penangkapan ekstasi tersebut tidak dalam penguasaan saudara terdakwa Lucinta Luna dan hasil tes urine dari BNN hasilnya semua negatif. Negatif ekstasi, benzo, dan itu yang harus diajukan acuan seharusnya," sambungnya.
Namun Lucinta Luna tidak memungkiri dulu pernah menggunakam barang haram tersebut saat di Malaysia. Sehingga AAFS menolak adanya hasil tes rambut Lucinta.
"Karena kalau tes rambut bisa tiga bulan ke belakang, mungkin bisa lebih. Sama saja dong, kasihan banyak orang nanti yang dulu pemakai sekarang sudah nggak, ternyata di rambutnya masih positif. Dipenjarain aja tuh semua orang," ujarnya.
Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Tiga orang lainnya, termasuk sang kekasih, juga turut diamankan.
Baca Juga: Jelang Vonis, Lucinta Luna Jalani Puasa Daud
Sejumlah barang bukti, yaitu dua butir pil ekstasi, lima butir tramadol, dan tujuh butir riklona, berhasil diamankan saat penggeledahan.
Jaksa menuntut tiga tahun penjara ke Lucinta Luna. Ia dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 60 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Selain itu, Lucinta Luna juga dikenai untuk membayar denda sebesar Rp 25 juta sebagai sanksi atas perbuatannya. Rencana majelia hakim bakal membacakan putusan sidang pada Rabu (30/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot
-
Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari
-
Steven Wongso Lebih Dulu Terapkan Metode Diet 'Anjing' ke Ibu, sampai Dikatai Anak Durhaka
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe