Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menunjuk hakim mediator, di sidang perdana gugatan perdata ProAktif terhadap Syakir Daulay.
Sidang yang sempat molor beberapa jam baru dimulai jelang sore hari. Saat sidang berlangsung, Syakir Daulay sebagai terlapor tak terlihat. Bintang sinetron Fatih di Kampung Jawara itu hanya diwakili pengacara.
Begitu juga dengan ProAktif sebagai pelapor, hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. Mereka pun hanya memberikan berkas perkara sidang dan sidang kembali dilanjutkan pada 6 Oktober 2020, atau Selasa pekan depan.
"Tadi kami sudah melengkapi semua kelengkapan yang berhubungan dengan persiapan perkara. Tadi juga hakim majelis sudah menunjuk hakim mediator untuk memimpin mediasi untuk sidang pada 6 Oktober ke depan," kata pengacara ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Dalam gugatannya, ProAktif menuntut Syakir Daulay mengganti rugi dan meminta untuk merehabilitasi nama pemilik ProAktif, Agi Sugiyanto.
"Yang ini terkait dengan gugatan kami pada perkara nomor 667. Dengan gugatan ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Pak Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Syakir Daulay sebagai pihak tergugat," katanya menjelaskan.
"Ini gugatan perdata, gugatan untuk menuntut hak perdata ke penggugat yaitu ganti rugi dan rehabilitasi berdasarkan pasal Pasal 1372 KUHPerdata: Ganti Rugi dan Rehabilitasi Nama Baik," ucap Abdul Fakhridz.
Sedangkan di sisi lain, gugatan perdata Syakir Daulay terhadap ProAktif masih menjalani mediasi di luar persidangan. Sampai saat ini menurut Abdul Fakhridz, pihaknya belum juga menemukan titik terang.
"Masih berjalan. Kami pastikan itu tanggal 12 Oktober, apakah perdamaian ini gagal atau sukses nanti pada tanggal 12 Oktober. Karena masih diskusi, apalagi ini membicarakan masalah hitungan-hitungan bisnis naik turun pasti ada," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Tuntut ProAktif, Syakir Daulay Malah Minta Kerja Sama Dilanjutkan
Sampai saat ini ProAktif selaku pihak tergugat optimistis akan ada jalan keluar. Namun semua tergantung sikap dari Syakir Daulay apakah mau memenuhi keinginan pihak Agi Sugiyanto.
"Sepanjang belum ada kesepakatan bahwa mediasinya gagal, masih memungkinkan. Makanya kami bersabar dulu sampai tanggal 12 Oktober. Toh jika sampai tanggal 12 itu tidak ada keputusan, secara hukum perkara pedata 518 itu harus dilanjutkan sampai ke pemeriksaan pokok perkara," terangnya.
Sebelumnya Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020 lalu.
Gugatan dilakukan berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Merasa namanya tercemarkan, Agi Sugiyanto selaku pemilik label musik Pro Aktif turut melaporkan Syakir ke Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan pencurian akun YouTube.
Tidak puas sampai di situ, pihak Pro Aktif kembali menggugat Syakir Daulay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ProAktif menuntut ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Agi Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik secara perdata.
Berita Terkait
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
-
Unggah Foto Bareng Angga Yunanda, Syakir Daulay Langsung Diteror Kapan Nikah?
-
Teuku Ryan Bikin Alibi Kalah Main Biliar Lawan Syakir Daulay
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sinopsis War Machine, Film Aksi Sci-Fi Netflix Soal Seleksi Militer Paling Brutal di Dunia
-
Baru Terungkap, Gaji Semua Karyawan di Rumah Inara Rusli Ditanggung Virgoun
-
LMKN Siapkan Kalkulator Digital, Bantu Pelaku Usaha Bayar Royalti Lagu
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Sinopsis Mad Concrete Dreams, Ha Jung Woo dan Im Soo Jung Jadi Suami Istri di Drakor Thriller Baru
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
Putusan Cerai Reza Arap Bocor? Ungkap Pengakuan Hubungan Badan dengan Sahabat Wendy Walters
-
Moon Sang Min Hingga Lomon Dikonfirmasi Bintangi Drakor Terbaru Netflix, Beauty in The Beast!