Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menunjuk hakim mediator, di sidang perdana gugatan perdata ProAktif terhadap Syakir Daulay.
Sidang yang sempat molor beberapa jam baru dimulai jelang sore hari. Saat sidang berlangsung, Syakir Daulay sebagai terlapor tak terlihat. Bintang sinetron Fatih di Kampung Jawara itu hanya diwakili pengacara.
Begitu juga dengan ProAktif sebagai pelapor, hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. Mereka pun hanya memberikan berkas perkara sidang dan sidang kembali dilanjutkan pada 6 Oktober 2020, atau Selasa pekan depan.
"Tadi kami sudah melengkapi semua kelengkapan yang berhubungan dengan persiapan perkara. Tadi juga hakim majelis sudah menunjuk hakim mediator untuk memimpin mediasi untuk sidang pada 6 Oktober ke depan," kata pengacara ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Dalam gugatannya, ProAktif menuntut Syakir Daulay mengganti rugi dan meminta untuk merehabilitasi nama pemilik ProAktif, Agi Sugiyanto.
"Yang ini terkait dengan gugatan kami pada perkara nomor 667. Dengan gugatan ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Pak Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Syakir Daulay sebagai pihak tergugat," katanya menjelaskan.
"Ini gugatan perdata, gugatan untuk menuntut hak perdata ke penggugat yaitu ganti rugi dan rehabilitasi berdasarkan pasal Pasal 1372 KUHPerdata: Ganti Rugi dan Rehabilitasi Nama Baik," ucap Abdul Fakhridz.
Sedangkan di sisi lain, gugatan perdata Syakir Daulay terhadap ProAktif masih menjalani mediasi di luar persidangan. Sampai saat ini menurut Abdul Fakhridz, pihaknya belum juga menemukan titik terang.
"Masih berjalan. Kami pastikan itu tanggal 12 Oktober, apakah perdamaian ini gagal atau sukses nanti pada tanggal 12 Oktober. Karena masih diskusi, apalagi ini membicarakan masalah hitungan-hitungan bisnis naik turun pasti ada," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Tuntut ProAktif, Syakir Daulay Malah Minta Kerja Sama Dilanjutkan
Sampai saat ini ProAktif selaku pihak tergugat optimistis akan ada jalan keluar. Namun semua tergantung sikap dari Syakir Daulay apakah mau memenuhi keinginan pihak Agi Sugiyanto.
"Sepanjang belum ada kesepakatan bahwa mediasinya gagal, masih memungkinkan. Makanya kami bersabar dulu sampai tanggal 12 Oktober. Toh jika sampai tanggal 12 itu tidak ada keputusan, secara hukum perkara pedata 518 itu harus dilanjutkan sampai ke pemeriksaan pokok perkara," terangnya.
Sebelumnya Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020 lalu.
Gugatan dilakukan berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Merasa namanya tercemarkan, Agi Sugiyanto selaku pemilik label musik Pro Aktif turut melaporkan Syakir ke Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan pencurian akun YouTube.
Tidak puas sampai di situ, pihak Pro Aktif kembali menggugat Syakir Daulay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ProAktif menuntut ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Agi Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik secara perdata.
Berita Terkait
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini
-
Zaskia Adya Mecca Gelar Salat Ied, Pilih Syakir Daulay Jadi Imam
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan