Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menunjuk hakim mediator, di sidang perdana gugatan perdata ProAktif terhadap Syakir Daulay.
Sidang yang sempat molor beberapa jam baru dimulai jelang sore hari. Saat sidang berlangsung, Syakir Daulay sebagai terlapor tak terlihat. Bintang sinetron Fatih di Kampung Jawara itu hanya diwakili pengacara.
Begitu juga dengan ProAktif sebagai pelapor, hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. Mereka pun hanya memberikan berkas perkara sidang dan sidang kembali dilanjutkan pada 6 Oktober 2020, atau Selasa pekan depan.
"Tadi kami sudah melengkapi semua kelengkapan yang berhubungan dengan persiapan perkara. Tadi juga hakim majelis sudah menunjuk hakim mediator untuk memimpin mediasi untuk sidang pada 6 Oktober ke depan," kata pengacara ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).
Dalam gugatannya, ProAktif menuntut Syakir Daulay mengganti rugi dan meminta untuk merehabilitasi nama pemilik ProAktif, Agi Sugiyanto.
"Yang ini terkait dengan gugatan kami pada perkara nomor 667. Dengan gugatan ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Pak Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Syakir Daulay sebagai pihak tergugat," katanya menjelaskan.
"Ini gugatan perdata, gugatan untuk menuntut hak perdata ke penggugat yaitu ganti rugi dan rehabilitasi berdasarkan pasal Pasal 1372 KUHPerdata: Ganti Rugi dan Rehabilitasi Nama Baik," ucap Abdul Fakhridz.
Sedangkan di sisi lain, gugatan perdata Syakir Daulay terhadap ProAktif masih menjalani mediasi di luar persidangan. Sampai saat ini menurut Abdul Fakhridz, pihaknya belum juga menemukan titik terang.
"Masih berjalan. Kami pastikan itu tanggal 12 Oktober, apakah perdamaian ini gagal atau sukses nanti pada tanggal 12 Oktober. Karena masih diskusi, apalagi ini membicarakan masalah hitungan-hitungan bisnis naik turun pasti ada," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Tuntut ProAktif, Syakir Daulay Malah Minta Kerja Sama Dilanjutkan
Sampai saat ini ProAktif selaku pihak tergugat optimistis akan ada jalan keluar. Namun semua tergantung sikap dari Syakir Daulay apakah mau memenuhi keinginan pihak Agi Sugiyanto.
"Sepanjang belum ada kesepakatan bahwa mediasinya gagal, masih memungkinkan. Makanya kami bersabar dulu sampai tanggal 12 Oktober. Toh jika sampai tanggal 12 itu tidak ada keputusan, secara hukum perkara pedata 518 itu harus dilanjutkan sampai ke pemeriksaan pokok perkara," terangnya.
Sebelumnya Syakir Daulay memasukkan gugatan perdata terhadap pimpinan label musik ProAktif, Agi Sugiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020 lalu.
Gugatan dilakukan berkaitan dengan jual-beli akun YouTube Syakir Daulay yang belakangan menimbulkan persoalan.
Merasa namanya tercemarkan, Agi Sugiyanto selaku pemilik label musik Pro Aktif turut melaporkan Syakir ke Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan pencurian akun YouTube.
Tidak puas sampai di situ, pihak Pro Aktif kembali menggugat Syakir Daulay di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ProAktif menuntut ganti rugi dan mohon rehabilitasi nama Agi Sugiyanto sebagai penggugat atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik secara perdata.
Berita Terkait
-
7 Pesona Syakir Daulay Ngaku Punya Utang Rp 5 Miliar di Usia 20 Tahun
-
Kebaikan Habib Hasan bin Jafar Assegaf sebelum Meninggal, Bayar Utang Fantastis Syakir Daulay
-
Kisah Syakir Daulay Terjerat Utang Rp5 Miliar di Usia 20 Tahun, Solusinya Bikin Melongo
-
Unggah Foto Bareng Angga Yunanda, Syakir Daulay Langsung Diteror Kapan Nikah?
-
Teuku Ryan Bikin Alibi Kalah Main Biliar Lawan Syakir Daulay
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Rilis Ulang Lagu Ga Romantis, LYLA Ramai Lagi Tawaran Tampil di Pensi
-
Sinopsis Black Phone 2, Teror The Grabber Bangkit dari Kematian
-
Cuma Yono Bakrie yang Santai Telanjang Demi Adegan Pesugihan
-
Shenina Cinnamon Jadikan Dialog di Film Dopamin Prinsip Hidup Bareng Angga Yunanda
-
MDTV Kena Semprot KPI, Tak Sensor Adegan Ciuman Bibir di Marimar
-
Bocoran Album Debut Culture Wars, Separuh Materi Ditulis Ulang Usai Tur Bareng LANY
-
Ramai Isu Karyawan Resign karena Lelah, Intip Mewahnya Katering RANS
-
Review It Was Just An Accident: Paket Lengkap dengan Plot Tegang, Komedi Gelap, Kritik Sosial
-
Angga Yunanda Jadikan Film Dopamin Cerminan Ujian Pernikahannya dengan Shenina Cinnamon
-
Sinopsis Dopamin: Pernikahan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Diuji Uang Miliaran