Suara.com - Aktor Dwi Sasono kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak Dwi Sasono atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
Dalam ruang sidang, pengacara Dwi Sasono, Aris Marasebessy melihat terdapat tiga poin yang menjadi pembelaan guna meringankan tuntutan suami Widi Mulia ini.
"Satu menyatakan Dwi Sasono terbukti tidak melakukan pidana tentang narkotika. Dua menyatakan terdakwa sebagai korban pidana yang menggunakan narkoba golongan satu," kata Aris Marassabessy membacakan pledoi.
"Tiga, memerintahakan terdakwa mengikuti rehab di RSKO Jakarta Timur selama 6 bulan dengan dipotong masa penahan dan rehabilitas yang selama ini dia jalani dengan biaya sendiri," tambahnya.
Soal itu, Aris Marasebessy punya sudut pandang lain. Dia menilai tuntutan JPU kurang tepat karena berdasarkan hasil assessment kliennya idealnya direhabiltasi maksimal enam bulan.
"JPU sangat tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan sebagai acuan tuntutan. Sedangkan fakta-fakta yang terdungkap berbeda," ungkap Aris Marassabessy.
"Berdasarkan hal tersebut kami mempunyai pendapat yang berbeda sebagaima pada fakta persidangan," imbuhnya lagi.
Sidang akan kembali digelar pada 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.
Baca Juga: Dituntut Sembilan Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Dwi Sasono Ajukan Pledoi
Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan masa rehabilitasi oleh jaksa dalam sidang pekan lalu. Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan, Aris Marassabessy mengajukan pledoi.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Dwi Sasono Kena Musibah, Apa Bahaya Garam di Tangki Bensin Mobil? Ini Penyebab dan Solusinya
-
5 Dugaan Penyebab Tangki Mobil Dwi Sasono Dipenuhi Bubuk Putih, Nomor 3 Masuk Akal
-
Dwi Sasono Temukan Serbuk Putih di Tangki Mobil, Sabotase atau Bensin Oplosan?
-
Review Film Keluarga Super Irit: Lebih dari Sekadar Komedi, Satir Ringan yang Kena Banget!
-
Perbedaan Film Keluarga Super Irit vs Komik, Adaptasi dari Manhwa Korea
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono