Suara.com - Kuasa hukum Sajad Ukra, Elza Syarief, menanggapi laporan seterunya, Nikita Mirzani terkait kasus pemalsuan dokumen saat mengajukan permohonan ganti nama Azka Raqilla Mawardi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut Elza, pihaknya tak memalsukan data, melainkan salah ketik dari panitera PN Tangerang. Bukan cuma alamat, agama Sajad diakuinya juga salah ketik.
"Anak buah saya, Cindy tidak memperhatikan. Ternyata di pengadilan itu paniteranya salah ketik. Mungkin copy paste dari yang lain, jadi Sajad ditulis di agamanya Kristen, alamatnya di sini dan itu salah," kata Elza Syarief kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Elza baru tahu ada kesalahan input data setelah Nikita Mirzani membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota.
"Kita juga baru tahu dari berita-berita pas kita cek ternyata salah, karena anak buah saya tidak teliti," ujarnya.
Setelah menyadari ada kesalahan penulisan, Elza langsung menyuruh anak buahnya untuk segera meminta perbaikan.
"Dan itu diakui oleh pengadilan dan itu bakal dirubah oleh pihak pengadilan," kata Elza.
Tidak hanya itu, Elza juga langsung membuat surat klarifikasi yang sama untuk dikirim ke Polres Tangerang Kota.
Nikita Mirzani sebelumnya membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Baca Juga: Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan laporan tersebut dibuat setelah melihat permohonan ganti nama Azka Raqilla Mawardi yang diajukan Sajad di Pengadilan Negeri Tangerang. Azka merupakan anak Sajad dari pernikahannya dengan Nikita.
Dalam salinan penetapan terhadap permohonan ganti nama itu, tercantum nama Sajad Ukra dengan alamat Banjar Wijaya, Tangerang. Persoalannya, Sajad tak tinggal di alamat yang tertera di surat tersebut.
Nikita sendiri kaget ketika tahu sang mantan diam-diam telah mengajukan permohonan ganti nama anak mereka. Apalagi, permohonan itu telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut Nikita, Sajad Ukra tak berhak mengubah nama Azka. Sebab dia menilai mantan suaminya itu tak bertanggung jawab sebelum Azka dilahirkan sampai sekarang.
Nikita pun merasa jijik jika anaknya disematkan nama mantannya itu. Lebih baik kata dia, si anak memakai nama almarhum ayahnya.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni