Suara.com - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2020). Kedatangannya untuk menanyakan proses hukum atas laporannya kepada pengacara Elza Syarief.
"Rencananya kita mau ke penyidik yang menangani kasus laporannya Niki terhadap ES," kata Fahmi Bachmid menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, Niki sapaan akrabnya juga menambahkan beberapa keterangan.
Pihaknya menjelaskan kepada penyidik bahwa laporannya terhadap Elza Syarief merupakan perbuatan pribadi bukan terkait profesinya sebagai seorang pengacara.
"Yang kedua ada beberapa, kita menyampaikan surat kepada Kapolres yang pada intinya yang kami laporkan tidak dalam menjalankan tugas profesinya. Artinya yang kami laporkan adalah perbuatan pribadinya," ungkap Fahmi Bachmid.
"Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan jadi intinya kami datang juga akan melihat bahwa apakah proses hukum ini tetap berjalan trus bagaimana kelanjutannya terhadap saksi yang dipanggil bagaimana kelanjutannya. Banyak hal yang akan kami tanyakan," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyambut gembira kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada Elza Syarief naik ke tingkat penyidikan.
Dengan demikian, kata Nikita Mirzani, laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan memiliki unsur pidana. Pada tahap ini, dia pun tak berniat berdamai dengan pengacara kondang itu.
"Nggak ada damai. Dulu semua orang berbondong-bondong laporin gue, sampai ke Polres dan Polda," kata Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Bikin Heboh, Nikita Mirzani Teriaki Isa Zega Bencong di Polres Jaksel
"Bosen Nikita lagi, Nikita lagi. Tapi gue jalani sesuai SOP dipanggil gue dateng," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza Syarief yang menyebutnya sebagai cepu polisi.
Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Penuh Makna! Film dan Series Bertema Lebaran yang Wajib Masuk List Tontonan
-
Cuma Aldi Taher yang Bisa, Iklan Nyeleneh Menu Baru Burger Cireng hingga Tantang CEO Burger Dunia
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Sempat Vakum Usai Bercadar, Kartika Putri Kembali ke Medsos atas Arahan Suami
-
Konten Soal Penyakit TBC Dianggap Menyesatkan, Bude Wellness Tuai Kritik Dokter
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret