Suara.com - Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2020). Kedatangannya untuk menanyakan proses hukum atas laporannya kepada pengacara Elza Syarief.
"Rencananya kita mau ke penyidik yang menangani kasus laporannya Niki terhadap ES," kata Fahmi Bachmid menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, Niki sapaan akrabnya juga menambahkan beberapa keterangan.
Pihaknya menjelaskan kepada penyidik bahwa laporannya terhadap Elza Syarief merupakan perbuatan pribadi bukan terkait profesinya sebagai seorang pengacara.
"Yang kedua ada beberapa, kita menyampaikan surat kepada Kapolres yang pada intinya yang kami laporkan tidak dalam menjalankan tugas profesinya. Artinya yang kami laporkan adalah perbuatan pribadinya," ungkap Fahmi Bachmid.
"Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan jadi intinya kami datang juga akan melihat bahwa apakah proses hukum ini tetap berjalan trus bagaimana kelanjutannya terhadap saksi yang dipanggil bagaimana kelanjutannya. Banyak hal yang akan kami tanyakan," sambungnya lagi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menyambut gembira kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada Elza Syarief naik ke tingkat penyidikan.
Dengan demikian, kata Nikita Mirzani, laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan memiliki unsur pidana. Pada tahap ini, dia pun tak berniat berdamai dengan pengacara kondang itu.
"Nggak ada damai. Dulu semua orang berbondong-bondong laporin gue, sampai ke Polres dan Polda," kata Nikita Mirzani di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Bikin Heboh, Nikita Mirzani Teriaki Isa Zega Bencong di Polres Jaksel
"Bosen Nikita lagi, Nikita lagi. Tapi gue jalani sesuai SOP dipanggil gue dateng," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza Syarief yang menyebutnya sebagai cepu polisi.
Laporan Nikita Mirzani terdaftar dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hindari Ribut, Haldy Sabri Larang Keras Irish Bella Main Sinetron Lagi
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton Hari Ini: Sinopsis, Fakta Menarik, dan Pemain
-
Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan
-
Ingat Lagi Momen Mulan Jameela Sembunyikan Kehamilan Safeea: Pakai Cadar hingga Hilang dari Publik
-
Arash Buana Ajak Belajar Terima Kehilangan Orang Terkasih Lewat April
-
Niat Usir Lalat Berujung Petaka, Ini Kronologi Rumah Anisa Rahma Dilalap Si Jago Merah
-
Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi
-
Anak Dijadikan Lelucon hingga Konten Sensual, Daehoon Murka dan Putuskan Akses Pertemuan ke Jule
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi