Suara.com - Pengacara Yangcent, rival Ruben Onsu dalam perebutan merek dagang ayam geprek melayangkan protes pada Direktorat Kekayaan Intelektual (Dirjen KI). Sebab lembaga tersebut menghapus merek yang sudah dimenangkan di Mahkamah Agung (MA).
"Iya (dihapus), sejak 6 Oktober 2020," kata pengacara Yangcent, Eddie Kusuma saat dihubungi Suara.com, Sabtu (17/10/2020).
Eddie mempertanyakan, apa yang membuat Dirjen KI melakukan hal tersebut. "Apa kepentingan dia menghapus perintah dari MA? Sebab yang kita punya adalah sah menurut hukum," katanya.
Ia mengatakan yang seharusnya dibatalkan adalah merek dagang ayam geprek milik Ruben Onsu.
"Dia punya adalah menjiplak kita. (merek dagang) Ruben Onsu, harus dibatalkan dari daftar merek. Tapi kan ini terbalik," ujarnya.
Eddie menegaskan, Dirjen KI tidak berhak membatalkan merek dagang yang sudah disahkan MA.
"Dia tidak berhak, kecuali pengadilan yang lebih tinggi. Tapi kebetulan yang kita punya sudah pengadilan tertinggi," katanya.
"Bisa dibatalkan, dengan upaya hukum luar biasa, melalui PK. Itupun kalau ada bukti-bukti," ujar dia lagi.
Surat protes kepada Dirjen KI pun telah dilayangkan sejak 8 Oktober lalu. Hingga kini, ia menunggu respons tersebut.
Baca Juga: Ruben Onsu Disorot Ajarkan Betrand Peto Cara Lawan Haters
"Saya tunggu 10 hari. Kan pengajuannya tanggal 8, ini kan hari terakhir, nanti Senin, atau paling lambat saya ambil langkah baru hari Rabu lah," kata dia.
Sementara mengenai upaya hukum apa yang ditempuh, ia belum bisa membeberkannya.
Eddie Kusuma menduga, ada penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam kasus ini.
"Ya, kenapa dihapus? Karena mungkin dia menggunakan kekuasaan yang semena-mena," kata Eddie Kusuma.
"Dia melanggar azas pemerintah yang baik, diatur dlm uu 30 th 2014. Baca aja itu, berat itu hukumannya," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, perebutan merek dagang ayam geprek Bensu antara Yangcent dan Ruben Onsu telah selesai.
Berita Terkait
-
Status Mualaf Dipermasalahkan Acara TV, Ruben Onsu Pilih Tak Tampil
-
Kesabaran Habis, Ruben Onsu Ungkap Wajah Ibu-Ibu yang Sebut Dirinya Rempong
-
Ruben Onsu Tinggalkan TV yang Permasalahkan Agama, Benarkah Dilarang Salat?
-
Sarwendah Ungkap Lavender Marriage': Sindir Siapa? Netizen Heboh!
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
7 Rekomendasi Film Horor Berlatar Halloween
-
Aksi Musdalifah Tiru Gaya Jaden Smith Di-repost sang Artis, Marah atau Suka?
-
Jadi Koruptor di Jembatan Shiratal Mustaqim, Agus Kuncoro Tak Kesulitan: Banyak Referensi di Negara
-
Felix Siauw Soroti Pencegatan Kapal Kemanusiaan untuk Gaza: Bukti Hukum Internasional Diabaikan
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Sinopsis The Strangers: Chapter 2, Teror Baru Maya dari Trio Pembunuh Bertopeng
-
Taqy Malik Punya Waktu 2 Minggu, Lunasi Utang Sengketa Tanah Rp6,8 Miliar atau Kosongkan 7 Kavling
-
Gagal Lunasi Pembayaran, Taqy Malik Diminta Angkat Kaki dari Lahan Sengketa
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Vidio Oktober 2025, Ada Walking on Thin Ice
-
9 Drakor dengan Nuansa Sinetron, Penuh Intrik, Emosi, dan Plot Twist