Suara.com - Artis Sandy Tumiwa akhirnya selesai menjalani rehabilitasi tekait ketergantungannya akan obat-obatan terlarang di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.
Didampingi kuasa hukumnya, Andre Nusi dan ayah kandungnya, Denni Tumiwa, ia kembali tampil di depan publik. Mantan suami Tessa Kaunang itu tampak segar dengan postur tubuh lebih besar.
Sandy Tumiwa mengaku sangat bersyukur bisa terlepas dari ketergantungan akan narkoba.
"Yang pertama saya bersyukur sama Allah SWT yang sudah memberikan anugrahnya, kasih karunianya yang akhirnya saya bisa mendapatkan terus yang namanya hidayah," kata Sandy Tumiwa di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2020).
"Untuk bisa menyadari yang namanya kesalahan-kesalahan di masa lampau dan akhirnya terus berdamai dengan masa lalu saya," sambungnya lagi.
Ditambah, Sandy Tumiwa juga senang lantaran mendapatkan maaf dari ayahnya setelah sempat bersiteru.
"Jadi saya sudah melepaskan pengampunan dan akhirnya di sini kan saya juga diajarkan untuk namanya silaturahim. Jadi saya bersilaturahim sama keluarga, saya mendapatkan pelajaran harta yang sessungguhnya itu adalah keluarga," ungkapnya.
Sementara pengacaranya, Andre Nusi mengatakan Sandy Tumiwa keluar dari tempat rehabilitasi sejak Jumat (30/10/2020). Dia memastikan kliennya sudah sembuh dari candu narkoba.
"Yang sekarang ini Sandy baru keluar perhari Jumat kemarin keluar rehabilitasi selama 3 bulan," ujar Andre Nusi.
Baca Juga: Selama di Rutan, Vicky Prasetyo Ingat Kebaikan Reza Bukan dan Sandy Tumiwa
Andre munuturkan, Sandy Tumiwa telah bebas dari masalah hukum dan pengobatan rehabilitasi sepenuhnya. Ia memastikan kliennya sudah bisa kembali beraktivitas.
"Sudah nggak ada (wajib lapor), sudah lewat masa hukumanya. Sudah nggak ada lagi. Sandi mungkin kedeannya akan lebih baik lagi dengan beberapa program ada juga kayak project layar lebar," tutur Andre Nusi.
Sehari setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Sandy Tumiwa memang langsung menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.
Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy Tumiwa dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy Tumiwa ajukan kasasi.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pinkan Mambo, Deretan Artis Ini Juga Sempat Gonta-ganti Agama sampai Banjir Cibiran
-
Perjalanan Spiritual Sandy Tumiwa, Mualaf hingga Digugat Cerai Tessa Kaunang
-
Profil dan Agama Sandy Tumiwa, Digugat Cerai Tessa Kaunang Karena Mengajak Mualaf
-
Biodata Tessa Kaunang, Akhirnya Mengaku Pilih Cerai karena Diajak Pindah Agama
-
Diajak Sandy Tumiwa Masuk Islam, Tessa Kaunang Pilih Bercerai
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?
-
BTS Hingga Madonna Siap Perform di Final Piala Dunia 2026, FIFA Siapkan Panggung Spektakuler
-
Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf