Suara.com - Laporan aktris Nikita Mirzani terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen di Polres Metro Tangerang, masih terus berjalan.
Bahkan menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, polisi sudah memeriksa beberapa saksi.
"Sudah pemeriksaan saksi. Lebih lanjut nanti kita akan coba akan periksa. Penyidik itu pasti akan memberi tahu perkembangannya kepada pelapor," kata Fahmi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Sebelumnya Elza Syarief sebagai seteru Nikita pernah menanggapi laporan tersebut.
Dia berdalih ada kesalahan ketik dari panitera Pengadilan Negeri Tangerang ketika memasukkan permohonan ganti nama Azka, anak Nikita dari pernikahannya dengan kliennya, Sajad Ukra.
Soal pembelaan Elza, Fahmi menanggapi cukup menohok. Menurutnya, lucu jika Elza Syarief baru sadar ada kesalahan ketik setelah dua tahun berjalan.
"Putusan itu tahun 2018 dan diambil. Kita permasalahkan baru bilang ada kesalahan ketik. Kalau kesalahan ketik itu dari awal lah. Masak kesalahan ketik dua tahun," ujar Fahmi.
Nikita Mirzani melaporkan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polres Metro Tangerang Kota pada September 2020.
Fahmi Bachmid mengatakan laporan tersebut dibuat setelah melihat permohonan ganti nama Azka Raqilla Mawardi yang diajukan Sajad di Pengadilan Negeri Tangerang. Azka merupakan anak Sajad dari pernikahannya dengan Nikita.
Baca Juga: Dinar Candy Takjub Nikita Mirzani Banyak Masalah Tapi Tetap Kuat
Dalam salinan penetapan terhadap permohonan ganti nama itu, tercantum nama Sajad Ukra dengan alamat Banjar Wijaya, Tangerang. Persoalannya, Sajad tak tinggal di alamat yang tertera di surat tersebut.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen