Suara.com - Film Ghost in the Shell telah dirilis pada 31 Maret 2017. Namun Anda bisa menyaksikan tayangan ulangnya di hari Sabtu, 7 November 2020 pukul 20.00 WIB di Bioskop Trans TV.
Film Ghost in the Shell ini diadaptasi dari manga Jepang yang berjudul sama karya Masamune Shirow. Filmnya sendiri digarap oleh sutradara Rupert Sanders dan dibintangi oleh Scarlett Johansson, Pilou Asbæk, Takeshi Kitano, Juliette Binoche, Michael Pitt, Chin Han, Danusia Samal, dan masih banyak pemain lainnya.
Film yang berdurasi 107 menit ini bercerita tentang kehidupan manusia dan robot hidup secara berdampingan.
Sinopsis Film Ghost in The Shell
Pada saat itu, Hanka Robotics Corporation, perusahaan teknologi cybernetic, tengah mengembangkan cyborg yang menggunakan otak manusia.
Suatu hari, Mira Killian (Scarlett Johansson) terlibat kecelakaan yang kemudian dibawa ke Hanka. Kemudian, Mira diubah menjadi cyborg dan menjadi manusia pertama dalam bentuk cyborg.
Ketika serangkaian prosesnya selesai, Dr. Ouelet (Juliette Binoche) berbicara kepada Cutter (Peter Ferdinando), CEO Hanka Robotics Corporation, bahwa Mira akan ditempatkan di Section 9.
Satu tahun kemudian, Mira telah mencapai perangkat Mayor di divisi anti-terorisme Section 9 dan dirinya pun jadi akrab dipanggil Major. Dirinya bekerja sama dengan Batou (Pilou Absaek) dan Ladrira (Danusia Sanal) untuk mengamankan sebuah konferensi bisnis Hanka bersama Dr. Osmond dan Duta Besar Afrika (Chris Obi).
Di dalam konferensi tersebut, sebuah bot geisha menyerang orang-orang di dalam ruangan. Major pun bertindak langsung dengan masuk ke dalam ruangan dan menembaki bot tersebut.
Baca Juga: Unik! Tukang Becak Didandani Seperti Boyband Demi Promosi Wisata
Setelah kejadian itu, tim Section 9 bertemu untuk membahas serangan tersebut, dan mereka menyadari bahwa bot geisha telah diretas secara misterius. Major dan tim Section 9 pun harus memberantas serangan yang terjadi.
Di saat bersamaan, tiba-tiba hadir bayangan akan masa lalunya yang sangat mengganggu.
Apa yang akan terjadi selanjutnya? Jangan lupa saksikan film Ghost in The Shell malam ini di bioskop Trans TV, ya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Penjelasan Ending Film Abadi Nan Jaya atau The Elixir, Apakah Ada Sekuel?
-
6 Anime yang Dilarang Tayang di Berbagai Negara karena Kontroversial
-
Magic Is Back! Film 'Wicked: For Good' Siap Menyihir Penggemar!
-
Tukar Nyawa Demi Konten, Sinopsis Film Horor Korea 'Ghost Train' Seram!
-
Review Film The Toxic Avenger: Remake yang Penuh Tawa dan Kritik Sosial!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Kak Seto Terkena Stroke Ringan, Begini Kondisi Terbarunya
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
Thom Yorke Vokalis Radiohead Kapok Manggung di Israel: Ngeri, Gak Mau Lagi
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Akhir Penantian 7 Tahun, Aline Adita Melahirkan Anak Pertama di Usia 45 Tahun
-
Raffi Ahmad Jenguk Fahmi Bo, Panjatkan Doa dan Harapan Kesembuhan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar