Suara.com - Rey Utami sudah menghirup udara bebas sejak seminggu lalu, setelah menjalani hukuman atas kasus "ikan asin". Lantas, bagaimana nasib Galih Ginanjar, yang juga terseret dalam kasus yang sama?
Menurut pengacara Galih Ginanjar, Sugiyarto sampai saat ini putusan kliennya belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena masih berporeses di tingkat kasasi.
"Belum mas (putusannya belum inkrah). Kan Galih masih kasasi. Hari ini juga masih saya tanyakan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, itu kasasinya belum turun. Belum inkrah," kata Sugiyarto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/11/2020).
Sampai saat ini, Sugiyarto masih menunggu hasil banding atas putusan perkara kasus ikan asin yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi memang putusan kasasinya belum kami terima, belum turun. Atau dalam arti kata, putusan kasasi mungkin belum diputus di Mahkamah Agung. Sehingga belum bisa diturunkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berarti belum bisa ketahui hasilnya," tuturnya.
Berbeda dengan Rey Utami yang ternyata sudah resmi menjadi narapidana. Bahkan suami Pablo Benua sudah dinyatakan bebas sejak hari Minggu kemarin.
Sebelumnya Rey Utami dinyatakan bebas melalui rilis yang diterima Suara.com. Dalam surat itu Rey dinyatakan bebas pada 8 November 2020.
Pengeluaran 1 (satu) orang WBP a.n. RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dari Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta , pada hari minggu, 8 november 2020
Berdasarkan Petikan Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, d imana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020.
Baca Juga: Rey Utami Terpidana Kasus Video Ikan Asin Bebas dari Penjara
Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih di dalam lapas. Pablo divonis 20 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Galih divonis dua tahun empat bulan dan saat ini masih upaya hukum kasasi.
Kasus ikan asin bermula setelah Galih Ginanjar mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami.
Tidak terima dengan hal tersebut, Fairuz melaporkan Galih, Rey, dan Pablo ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.
Berita Terkait
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Ditonton Jutaan Kali, Elma Theana: Ada Dendam Apa?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan