Suara.com - Selesai pemeriksaan berkas perkara dan tersangka Catherine Wilson, Kejaksaan Negeri Depok langsung membawa artis 39 tahun itu ke Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020).
"Selama 20 hari ke depan dia akan ditahan di Rutan Cilodong," kata Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu di kantornya hari ini.
Herlangga belum bisa memastikan apakah nantinya Keket, sapaan akrab Catherine Wilson, akan direhabilitasi di rumah sakit Bhayangkara atau tidak. Dia mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menentukan hal itu.
"Nah penuntut umum yang tadi memeriksa penyerahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan," katanya.
Lebih lanjut kata Herlangga, penahanan Keket di sana berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif.
"Jadi alasan subjektifnya adalah tersangka bisa melarikan diri, melakukan tindak pidana, kemudian dapat menghilangkan barang bukti, kemudian melarikan diri," katanya.
Sementara pertimbangan objektif, tersangka diancam pidana di atas lima tahun penjara.
"Pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun," ujar Herlangga.
Sementara, Keket tak berkomentar ketika dibawa ke mobil tahanan untuk menuju Rutan Cilodong. Sambil tertunduk, dia memilih terus berjalan.
Baca Juga: Catherine Wilson Dibawa ke Rutan Cilodong
Catherine Wilson digerebek pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.
Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Cathrine Wilson dinyatakan positif metafetamin.
Berita Terkait
-
Catherine Wilson dan Shanty Dipacari Artis yang Sama, Siapa?
-
Sorot Mata Olla Ramlan Saat Jadi Bintang Tamu TV Bikin Salfok, Netizen Colek BNN
-
Idham Masse Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil Mewahnya, Ternyata Nunggak Cicilan
-
Catherine Wilson Kesal Saat Tahu Idham Masse Banding Atas Tuntutan Nafkah Rp700 Juta
-
Punya Harta Miliaran, Idham Masse Ajukan Banding karena Keberatan Bayar Nafkah Catherine Wilson Rp700 Juta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
8 Drakor Romantis dan Thriller Tayang November 2025, Dibintangi Lee Jung Jae Sampai Ji Chang Wook
-
Andre Taulany dan Natasha Rizki Kompak Tersindir Kutipan Bijak Ibnu Aun
-
Antara Suara Bakal Gelar Konser Musisi Legend hingga Gen Z di Indonesia Tahun 2026
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Bakal Ada Konser Tunggal Penyanyi Indonesia di Malaysia dan Singapura, Pop hingga Melayu
-
Antara Suara Go International, Bawa Musisi Indonesia Gelar Konser Tunggal di Malaysia dan Singapura
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Perjuangan Acha Septriasa Jadi Mualaf di Australia Usai Alami Kekerasan