Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan dua artis, yakni ST dan MA, terkait dugaan prostitusi online. Kedua figur publik itu ditangkap dengan mucikarinya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
"Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Yang di mana satu laki-laki dan satu perempuan adalah mucikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
"Kemudian yang dua ini inisialnya adalah MA dan juga ST, kedua ini diduga adalah seorang publik figur," ujarnya lagi.
Penangkapan mereka dilakukan pada Selasa (24/11/2020) malam. Saat ini MA dan ST sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut bersama dua orang mucikarinya.
"Keempat orang ini diamankan di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dugaan prostitusi melalui online. Saya bilang dugaan karena masih melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Kasus prostitusi di kalangan artis menjadi catatan kelam bagi dunia hiburan Tanah Air. Dalam lima tahun terakhir, kasus prostitusi online telah menyeret sejumlah nama artis terkenal.
Pada Januari 2019, artis Vanessa Angel ditangkap di Surabaya dalam kasus prostitusi. Ini menjadi salah satu kasus prostitusi paling menggemparkan yang terjadi di dunia hiburan Tanah Air.
Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus serupa.
Baca Juga: Artis MA Ditangkap Prostitusi, Instagram Mareta Angel Digeruduk Warganet
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis
-
Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan