- Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus baru di Gedung Utama Kejagung pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Burhanuddin menegaskan pengunduran diri pejabat sebelumnya tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara korupsi di kejaksaan.
- Kuntadi juga diamanatkan memimpin Satgas PKH untuk bertindak tegas melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada Kuntadi, selaku Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru tidak terganggu dalam menangani pidana korupsi, buntut pengunduran diri Febrie Adriansyah dari kursi jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Burhanuddin saat pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu pelantikan, dilakukan terhadap jabatan Jampidsus.
“Menanggapi kondisi pasca pengunduran diri pejabat sebelumnya, hal tersebut tidak boleh mengganggu kesinambungan penanganan perkara korupsi,” kata Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Burhanuddin juga menyampaikan khusus penanganan perkara dugaan korupsi dari penyidik Polri, tersangka Don Ritto alias DR dan Febrie Adriansyah alias FA, tetap ditangani oleh Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
“Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri atas nama tersangka DR dan FA yang diserahkan ke Kejaksaan, penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono,” jelasnya.
Burhanuddin juga meminta agar Kuntadi selaku Jampidsus segera melakukan konsolidasi internal, mengembalikan semangat dan keberanian jajaran Gedung Bundar.
“Memastikan seluruh perkara korupsi ditanganisecara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari intervensi atau tekanan pihak manapun,” ujar dia.
Selain menjabat sebagai Jampidsus, Kuntadi juga diamanatkan menjadi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk bertindak tegas melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik sejumlah pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu pejabat yang dilantik yakni Kuntadi, selaku Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca Juga: Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini
Selain Anang, pejabat Eselon I yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung; Leonard Eben Szer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Selanjutnya Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Kemudian Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset; serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Berita Terkait
-
Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini
-
Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!
-
Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg
-
Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran
-
Belum Dipecat Kejagung! Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Tiap Bulan dari Negara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan
-
Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana
-
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut
-
Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?
-
Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!
-
Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR