Suara.com - Sidang vonis gugatan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol batal digelar hari ini, Rabu (2/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut pengacara Jefri Nichol, Aris Marasabessy, sidang vonis ditunda lantaran ada kendala teknis dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, disinggung lebih jauh, Aris enggan menjelaskan penyebab pasti sidang ditunda.
'Ya pokoknya ada lah," kata dia ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Meski begitu, Aris memastikan bahwa majelis hakim telah menjadwal ulang pembacaan putusan. Sesuai kesepakatan, sidang tersebut akan digelar dua pekan mendatang.
"Berarti tanggal 16 Desember ya," ujarnya.
Jefri Nichol digugat Falcon Pictures karena dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film. Jefri tak pernah menyelesaikan syuting 4 film yang dimaksud padahal sudah menerima honor awal Rp 280 juta.
Jefri juga telah menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Selain Jefri, Falcon juga menggugat Ibu Jefri, Junita Eka Putri dan mantan manajer Jefri, Baets Agagon. Nilai gugatannya sebesar Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: Rupanya, Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja untuk Persiapan Film
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lagi Andalkan Otak Aja, Clara Bernadeth Bocorkan Sisi Gahar Ara di Pertaruhan Series Season 3
-
Gabungkan 5 Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan The Series 3
-
Sempat Diisukan Putus, Jefri Nichol dan Ameera Khan Kini Saling Follow Lagi
-
Gabungkan Banyak Seni Bela Diri, Jefri Nichol Kewalahan Lawan Elang El Gibran di Pertaruhan 3
-
Cerita Graciella Abigail Diomeli Jefri Nichol Saat Syuting 'Pertaruhan'
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Expend4bles: Aksi Saling Bunuh Jason Statham vs Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Cerai Gara-Gara Davina Karamoy
-
Kaleidoskop 2025: 4 Film Debut Sutradara Indonesia yang Mencuri Perhatian
-
Gugat Cerai, Ini 5 Potret Terbaru Atalia Praratya yang Tak Lagi Unggah Foto Ridwan Kamil
-
Tolak Manggung di Kota Besar, Rossa Ungkap Alasan Pilih Nyanyi di Purwokerto Saat Tahun Baru
-
Kaleidoskop 2025: 8 Lagu Indonesia Paling Viral, Tak Semuanya Baru Dirilis
-
Profil 2 Juri Baru MasterChef Indonesia 13 yang Dampingi Chef Juna
-
XODIAC Hingga Duet Maut Afgan dan Nassar Guncang HUT Transmedia ke-24
-
Dituding Jadi Pelakor, Davina Karamoy Malah Ngaku Kerap Diselingkuhi
-
Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?