Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020) malam. Ia melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution usai membuat laporan.
"Pasal pencemaran nama baik melalaui media elektronik Pasal 27 ayat 3 uu ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 uu ITE nomor 11 tahun 2008 dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," ujar Razman melanjutkan.
Tak hanya Vivi Paris, Razman mengatakan bahwa Vicky juga melaporkan akun gosip Instagram Lambe Turah.
"Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggarkan UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky," kata Razman.
Di kesempatan yang sama, Vicky Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menerima laporannya. Dia berharap kasus tersebut bisa cepat ditangani.
"Alhamdulillah hari ini berjalan baik," ujar Vicky.
Laporan Vicky Prasetyo ini terkait beredarnya video Vicky dilabrak oleh Vivi Paris di tempat umum.
Di dalam video, Vivi tampak berteriak minta utangnya dilunasi. Razman menilai aksi Vivi tersebut sangat mempermalukan kliennya.
Baca Juga: Kasus Utang Piutang, Vicky Prasetyo Laporkan Vivi Paris
Sebelumnya, Vivi dalam beberapa kesempatan menyebut Vicky memiliki utang padanya senilai Rp 1 miliar. Dia menilai mantan suaminya itu tak ada niat untuk melunasi.
Padahal menurut Vivi Paris, kalau mau, Vicky Prasetyo bisa membayar dengan cara dicicil. Dia juga yakin sang mantan mampu membayarnya.
Berita Terkait
-
Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel