Suara.com - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar hari ini, Selasa (15/12/2020). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Tio Pakusadewo.
Dalam sidang tersebut, pernyataan saksi rupanya justru membuat hakim ketua memberatkan status Tio Pakusadewo sebagai tersangka.
Dalam sidang, hakim ketua menanyakan apakah Tio Pakusadewo menjalani pengobatan pasca rehabilitasi. Namun, saksi yang merupakan kakak dari Tio Pakusadewo, Ina mengaku tidak tahu.
"Ada mungkin. Nggak ada, yang saya tahu mengurangi," kata Ina dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Oh mengurangi toh? Artinya bahwa terdakwa masih mengonsumsi narkoba?," tanya majelis hakim dan dijawab tidak tahu oleh saksi.
Hakim ketua pun menyayangkan terdakwa yang kembali mengonsumsi barang terlarang dengan alasan apapun. Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya tidak dapat mengeluarkan surat rehabilitasi untuk Tio Pakusadewo.
Apalagi, terdakwa telah menjalani rehabilitasi sebelumnya. Diketahui, Tio sempat divonis sembilan bulan rehabilitasi di 2018 karena kasus serupa.
"Seperti yang saya sebutkan, kita nggak boleh memberi dua kali rehab, dua kali rehab. Maksudnya, kemarin sudah berkah lho dikasih sembilan bulan," kata hakim ketua, Florensani dalam sidang.
Florensani mengatakan keluarga seharusnya mengingatkan dan memperhatikan Tio Pakusadewo agar tidak mengonsumsi narkoba lagi. Meski alasannya demi menghilangkan rasa sakit atas penyakit stroke.
Baca Juga: Stroke Tio Pakusadewo Sering Kambuh, Pengacara Minta Segera Direhab
"Maksud saya kemarin itu harusnya sebagai saudara (memberitahu agar) pengobatan (dari RSKO Cibubur) itu terus dijalankan. Jadi dia nggak ditangkap," kata Florensani.
Dalam persidangan yang sama, Ina menjelaskan adiknya pernah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur pada 2018. Ia pun menyebut Tio Pakusadewo kesakitan karena stroke sehingga bisa mengurangi rasa sakit.
"(Tyo Pakusadewo konsumsi narkoba lagi) karena kesakitan, untuk menghilangkan sakit (stroke)," kata Ina menjelaskan.
Dalam sidang, Tio Pakusadewi yang hadir melalui layar virtual pun tampak tertunduk lesu karena sakit stroke yang diidapnya. Sang anak yang sempat menyapa ayahnya sebelum sidang pun tak diresponsnya, diduga karena tak menangkap sapaan sang anak.
Tio Pakusadewo didakwa tiga pasal alternatif, yakni Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Mengapa Sikap Marissa Anita Tunda Momongan Sejalan dengan Karakter Gen Z?
-
Sama-Sama Ogah Nikah Lagi, Riyuka Bunga dan Deddy Corbuzier Mau Tinggal di Panti Jompo Bareng
-
Video Lama Viral, Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Kontras dengan Pernikahan Barunya
-
Fajar Sadboy Lemot Tiap Diajak Bicara, Amanda Manopo Duga Gegara Pernah Koma 13 Hari
-
Donny Damara Kritik Gen Z, Anggap Mudah Mengadu dan Tersinggung
-
Demi Cuan, Sarwendah Rela Live Streaming Sampai 14 Jam Sehari
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Membandingkan Didikan Guru, Donny Damara: Dulu Ditampar Tanda Sayang, Sekarang Dianggap Kekerasan
-
Helwa Bachmid Merasa Ditelantarkan Habib Bahar, Ustaz Derry Ingatkan Tantangan Hidup Poligami
-
Daehoon Pilih Kabur Usai Sidang Cerai, Sempat Bertemu Jule Sebelum Gugatan Didaftarkan