Suara.com - Putra Angelina Sondakh, Keanu Jabaar Massaid menyampaikan pesan untuk ibundanya yang saat ini masih menjalani hukuman penjara sejak 2012. Keanu mengaku rindu, karena terakhir bertemu pada Maret 2020.
Hal itu diungkap oleh adik kandung Adjie Massaid, Mudji Massaid di acara Rumpi Trans TV, baru-baru ini.
"Dia kangen banget sama mamanya. By the way kami boleh salam mama? Hi Angie (sapaan akrab Angelina Sondakh), kami di sini, kami sangat merindukanmu," kata Mudji Massaid.
"Ibu aku mencintaimu dan semoga kamu baik-baik saja di sana," timpal Keanu yang berada di samping Mudji Massaid.
Terlepas dari rasa rindu untuk Angelina Sondakh, Keanu juga mengungkapkan kerinduannya dengan almarhum ayahnya, Adjie Massaid.
Mudji mengatakan bahwa Keanu juga kerap bertanya-tanya soal Adjie Massaid semasa hidupnya.
"Dia selalu lihat foto, terus bilang sama saya 'Om, gimana sih dulu papa?'," ujar Mudji.
"Aku tanya-tanya suara papa kayak gimana," ucap Keanu Massaid.
Disinggung soal apa yang ingin diketahui oleh Keanu tentang Adjie Massaid, ia sangat ingin tahu soal nilai yang ditanamkan sang ayah terhadap anak-anaknya.
Baca Juga: Ditinggal Saat Masih Balita, Anak Bongkar Peninggalan Adjie Massaid
"Aku mau tahu bagaimana dia ke kakak Zahwa (anak sulung dari pernikahan Adjie Massaid dengan Reza Artamevia), bagaimana dia belajar sama mereka," kata Keanu.
"Karena kan kakak di university, bagaimana kayak papa Adjie itu mengajarkan kakak supaya bisa di university," kata Keanu Massaid lagi.
Sekedar informasi, Keanu ditinggal pergi sang ayah sejak usianya baru dua tahun. Adjie Massaid meninggal dunia pada 5 Februari 2011 akibat serangan jantung.
Sementara ibundanya, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Sampai saat ini, Puteri Indonesia 2001 ini masih menjalani hukuman lantaran terbukti menerima suap.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam putusannya, hakim memperkuat vonis pengadilan negeri.
Angelina Sondakh kemudian mengajukan kasasi. Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar).
Lebih lanjut, Angelina Sondakh kembali mencoba peruntungan melalui Peninjauan Kembali (PK). Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"