Suara.com - Pedangdut senior Rhoma Irama tak bisa memenuhi undangan pengacara Rizieq Shihab jadi saksi ahli dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Rhoma Irama menerangkan, bukan kapasitasnya untuk menjadi saksi ahli di kasus Rizieq Shihab. Apalagi ia diminta pengacara Imam FPI itu untuk bicara soal Maulid Nabi.
"Karena banyak alim ulama yang (bisa) menjadi saksi ahli. Tidak cukup sekadar beliau, ulama-ulama lain juga perlu gitu," kata Bima, Managing team Rhoma Irama Official kepada Suara.com, Kamis (7/1/2021).
Beda halnya jika lelaki yang dijuluki Raja Dangdut ini diminta pendapatnya soal musik. Rhoma akan dengan senang hati menyambut tawaran tersebut.
"Kecuali kata beliau kalau bicara soal musik. Kapasitas beliau ada di situ," ujar Bima.
Sebelumnya Bima menerangkan, Rhoma Irama mendapat pesan dari pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah untuk hadir di sidang Praperadilan, Kamis (7/1/2021).
"Jadi pak Alamsyah sms bang Haji terkait itu. Rhoma tidak menjawab. Dalam hal ini, beliau coba menelepon balik pak Alamsyah tapi tidak terangkat, belum tersambung sampai hari ini," kata Bima.
Rhoma Irama yang belum bisa menghubungi pihak Rizieq, akhirnya menelepon salah satu timnya. Ia bermaksud menyampaikan pesan itu kepada Alamsyah.
"Beliau telepon saya, untuk disampaikan kepada teman media, bahwa beliau tidak dalam kapasitas untuk menjadi saksi ahli," ujarnya.
Baca Juga: Didaulat Jadi Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Rhoma Irama Menolak
Nama Rhoma Irama terseret dalam pusaran kasus Rizieq Shihab mengenai acara Maulid Nabi yang dihadiri banyak orang.
Pengacara mengklaim, menjadikan sang Raja Dangdut ini sebagai saksi ahli karena kerap mengisi ceramah saat Maulid Nabi.
"Rencananya ya kalau sempat, ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja. Biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," kata Alamsyah saat ditemui wartawan jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengatakan sudah mengutus seseorang menghubungi Rhoma Irama.
"Saya sudah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja," kata Alamsyah.
Habib Rizieq mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum
-
Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok
-
Buntut Sebar Nomor di Marapthon, Aldi Taher Kini Ngeluh Ponselnya Eror Diserbu 10 Ribu Pesan
-
Viral Anwar BAB Ditampar hingga Diremas Ibu-Ibu Gegara Gemas, Wajahnya Sampai Memar
-
Fantastis! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar Jadi Headliner Coachella 2026