Entertainment / Gosip
Senin, 11 Januari 2021 | 12:13 WIB
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD memberikan pernyataan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Load More