Suara.com - Sidang pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dengan tergugat artis Raffi Ahmad masuk ke tahap mediasi. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok Eko Julianto kemudian menunjuk mediator.
"Teknis mediasi dilakukan oleh mediator yaitu Ramon Wahyudi," kata Eko di persidangan, hari ini, Rabu (3/2/2021).
Eko memberi waktu 30 hari untuk proses mediasi. Dia minta agar penggugat dan tergugat memanfaatkan betul waktu yang diberikan.
"Apabila dalam 30 hari itu masih kurang karena negosiasi masih berlanjut dapat diperpanjang 30 hari," ujarnya.
"Mediasi mulai berjalan terhitung hari ini kami akan bersidang kembali setelah majelis mendapat laporan dari hasil mediasi," kata Eko lagi.
Sidang perdana gugatan terhadap Raffi Ahmad ini digelar pada 27 Februari 2021. Namun sidang ditunda lantaran kuasa hukum Raffi tak bisa menunjukkan surat kuasa.
Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
David Tobing gugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tak Hadir, Sidang Dilanjutkan dengan Agenda Mediasi
Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Beli Jersey Jay Idzes Rp125 Juta, Hasil Lelang Disumbangkan untuk Sumatra
-
Raffi Ahmad Bikin Heboh Staf Liverpool Usai Pamer Foto Bersama Michael Owen di Andara
-
Sikap Tenang Raffi dan Nagita Hadapi Isu Miring soal Baby Lily Tuai Simpati
-
Tutup Telinga dari Rumor Miring, Raffi Ahmad Janji Selalu Ada untuk Anak Angkatnya
-
Tak Sengaja Bertemu, Ferry Irwandi dan Raffi Ahmad Soroti Daerah Terdampak
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Fajar Sadboy Dapat Golden Ticket Indonesian Idol, Juri Kasih 4 Yes!
-
Beyonce Masuk Jajaran Orang Terkaya di Dunia, Intip Sumber Pendapatannya
-
Mulan Jameela Bangga, Tiara Savitri Lolos Program Magister di New York University SPS
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
Cerita Habib Jafar Lempar Batu ke Gereja, Bukan Gara-Gara Benci Tapi Penasaran Bunyinya
-
Mengupas Jejak Karier Aktor Diding Boneng: Terkenal di Film, Berakar Kuat di Teater
-
Penjelasan Safa Marwah Soal Hubungan dengan Ridwan Kamil, Isi DM Lisa Mariana Diungkap
-
Maia Estianty Ungkap Bertemu 3 Nabi dalam Satu Mimpi, Begini Tafsirnya Menurut Habib Jafar
-
Momen Kamari Putri Jennifer Coppen Pertama Kali Panggil Papa ke Justin Hubner Bikin Haru