Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana memanggil kembali Nindy Ayunda. Pemanggilan ini terkait kasus senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.
Pemanggilan Nindy Ayunda akan dilakukan jika hasil berkas perkara Askara di kejaksaan dinyatakan belum lengkap. Pihak penyidik akan kembali memanggil ibu dua anak itu untuk diperiksa kembali sebagai saksi.
"Untuk saat ini dari NA ya sudah kami panggil pemeriksaan satu kali dan berdasarkan untuk saat ini, cukup," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
"Tapi apabila memang ada petunjuk tambahan dari penuntut umum baru kami akan tindaklanjuti," kata Teuku Arsya melanjutkan.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih menduga Askara memiliki senjata api dengan jenis Baretta Kaliber 3.65 secara ilegal. Hal itu sesuai dengan keterangan Askara saat melakukan pemeriksaan dengan tim penyidik.
Meski begitu, Teuku Arsya belum dapat memastikan fakta sebenarnya. Hingga kini, ia masih harus menunggu hasil dari pihak penyidik.
"Saat ini kami duga demikian (ilegal). Tapi untuk jelasnya kami tunggu dari penelitian penyidik," ucap Teuku Arsya.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat telah mengirim berkas perkara Askara Parasady Harsono prihal kasus senpi ilegal ke kejaksaan. Kini berkas tersebut sudah memasuki tahap satu.
Baca Juga: Sebulan di Penjara, Suami Nindy Ayunda Kangen Anak-Anak
Teuku Arsya menegaskan, berkas tersebut akan naik ke tahap dua untuk lanjut pelimpahan barang bukti dan tersangka. Hal ini terjadi apabila berkas perkara Askara dinyatakan P21 alias lengkap oleh pihak kejaksaan.
Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat hisap sabu.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif memakai amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Askara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi suami Nindy Ayunda maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Yama Carlos Desak Petinggi PSSI Mengundurkan Diri Usai Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Piala Dunia
-
Beda Pidato Kakak Amanda Manopo dan Kakak Kenny Austin saat Resepsi, Ada yang Bahas Gunung
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ibu Meninggal Dunia, Olla Ramlan Kembali Pingsan Saat Pemakaman
-
Luna Maya Jelaskan Alasan Tak Datang ke Pernikahan Amanda Manopo, Tak Terlalu Akrab?
-
Tubuh Lelah Tak Kuasa Menahan Syok, Olla Ramlan Ambruk di Samping Jenazah Ibunda
-
Andre Taulany Diduga Lelah Terus Dimediasi dengan Erin: Orang Udah Gak Mau Kok Dipaksa!
-
Aktris Legendaris Diane Keaton Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
-
Rayen Pono Nilai Ahmad Dhani Tak Punya Kemampuan Apapun Sebagai Poltisi: Nol Besar!
-
Sampai Baper, Ivan Gunawan Akui Pernah Mimpi Intim dengan Makhluk Halus