Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana memanggil kembali Nindy Ayunda. Pemanggilan ini terkait kasus senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.
Pemanggilan Nindy Ayunda akan dilakukan jika hasil berkas perkara Askara di kejaksaan dinyatakan belum lengkap. Pihak penyidik akan kembali memanggil ibu dua anak itu untuk diperiksa kembali sebagai saksi.
"Untuk saat ini dari NA ya sudah kami panggil pemeriksaan satu kali dan berdasarkan untuk saat ini, cukup," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
"Tapi apabila memang ada petunjuk tambahan dari penuntut umum baru kami akan tindaklanjuti," kata Teuku Arsya melanjutkan.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih menduga Askara memiliki senjata api dengan jenis Baretta Kaliber 3.65 secara ilegal. Hal itu sesuai dengan keterangan Askara saat melakukan pemeriksaan dengan tim penyidik.
Meski begitu, Teuku Arsya belum dapat memastikan fakta sebenarnya. Hingga kini, ia masih harus menunggu hasil dari pihak penyidik.
"Saat ini kami duga demikian (ilegal). Tapi untuk jelasnya kami tunggu dari penelitian penyidik," ucap Teuku Arsya.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat telah mengirim berkas perkara Askara Parasady Harsono prihal kasus senpi ilegal ke kejaksaan. Kini berkas tersebut sudah memasuki tahap satu.
Baca Juga: Sebulan di Penjara, Suami Nindy Ayunda Kangen Anak-Anak
Teuku Arsya menegaskan, berkas tersebut akan naik ke tahap dua untuk lanjut pelimpahan barang bukti dan tersangka. Hal ini terjadi apabila berkas perkara Askara dinyatakan P21 alias lengkap oleh pihak kejaksaan.
Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat hisap sabu.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif memakai amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Askara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Ancaman hukuman bagi suami Nindy Ayunda maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik
-
Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya
-
Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan
-
Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!
-
Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
4 Fakta Menarik Film Extraction: Taego yang Gaet Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok
-
5 Artis Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025, Kenny Austin Nomor Satu
-
Camp Rock 3 Resmi Rilis Teaser, Bakal Lebih Seru dari Sebelumnya?
-
Sinopsis To My Beloved Thief, Drakor Sejarah Romantis Baru Nam Ji Hyun dan Moon Sang Min
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Mengenal Ayi Qorry, Istri Praz Teguh yang Ikut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra
-
Bukan Sinetron Biasa: Manoj Punjabi Jamin Pernikahan Dini Gen Z Digarap ala Film
-
Turun 24 Kg dalam 3 Bulan, Penampilan Terbaru Aliando Syarief Bikin Pangling
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
5 Karakter yang Diprediksi Tewas di Stranger Things Season 5, Siap-Siap Patah Hati!