Suara.com - Isu perselingkuhan mengiringi di balik gugatan cerai Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim. Tapi soal kabar ini, baik Rachel maupun Niko sama-sama tak mau memberi pernyataan.
Lantas, bagaimana dari pihak pengacara soal kabarnya ada orang ketiga. Pengacara Rachel Vennya, Tesa Prayugi Putra enggan menjawab soal kabar ini. Alasannya, karena sidang tetutup tertutup untuk umum, ia pun tak bisa mengungkapnya untuk umum.
"Karena sidang tertutup untuk umum, jadi saya tidak bisa menyampaikan statement apapun," kata Tesa Prayugi, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Begitu juga dengan alasan Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim. Tesa memilih bungkam soal pertanyaan itu. "Saya no comment," ujarnya.
Dalam gugatan cerainya, Rachel Vennya hanya meminta berpisah dari Niko Al Hakim. Tidak ada gugatan lain seperti hata gono-gini dan maupun perebutan hak asuh anak.
"Nggak sih (gugatan harta gono-gini), sidang ini hanya murni perceraian," katanya menjelaskan.
Untuk hak asuh anak, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sepakat diasuh bersama-sama. "Masih berdualah," imbuhnya.
Selain itu, Rachel Vennya pun tidak membuat kesepakatan dengan Niko Al Hakim di luar sidang.
Baca Juga: Rachel Vennya Resmi Bercerai dengan Niko Al Hakim
"Nggak ada kesepakatan. Cuma memang mereka ingin berpisah secara baik-baik," sambungnya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Rachel Vennya atas Niko Al Hakim, Selasa (16/2/2021). Putusan tersebut diambil verstek, karena dalam agenda sidang mediasi lanjutan pihak tergugat tidak hadir.
Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim pada 13 Januari 2021 namun tercatat di PA Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah berumah tangga sejak 2017, mereka dikaruniai satu anak lelaki dan satu anak perempuan.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman