Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar tak pernah didampingi istrinya, Santi Asoka Mala, tiap kali jalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Santi rupanya tak boleh menyaksikan sidang lantaran bakal dijadikan saksi dalam perkara tersebut.
"Jadi istri bapak Mark Sungkar tidak boleh menyimak dan menghadiri persidangan pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid ditemui di Pengadilan Tipikor, Selasa (9/3/2021).
Namun belum diketahui kapan Santi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat Mark Sungkar.
"Itu kewenangan Jaksa Penuntut Umum. Kami kuasa hukum siap saja untuk mengikuti persidangan," ujar Fahri.
Di persidangan, Santi memang tak pernah menampakkan batang hidungnya. Tapi di tahanan Polda Metro Jaya, dia hampir tiap hari berada di sana.
Santi ke Polda Metro untuk memenuhi kebutuhan suaminya selama jadi tahanan titipan kejaksaan.
Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta saat menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Ayah Ditahan Karena Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: Tanda Cinta Allah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Rekap 3 Episode Perdana Culinary Class Wars 2, Ada Kejutan dan Perbedaan dari Musim Pertama
-
Patah Hati yang Kupilih: Lebih dari Sekadar Cinta Beda Agama, tapi Betapa Pentingnya Keluarga
-
7 Film Natal Terbaik, Tontonan Hangat untuk Temani Liburan Akhir Tahun
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tampil Kompak di Acara Sekolah Anak Usai Cerai