Suara.com - Stasiun televisi swasta RCTI akhirnya menanggapi kritikan siarkan langsung acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu (13/3/2021).
Syafril Nasution selaku Group Corporate Secretary Director MNC Group menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam siaran langsung tersebut.
Pihaknya menanyangkan acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar semata-mata karena melihat antusias masyrakat.
"Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini, diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," kata Syafril dalam keterangan persnya, Senin (15/3/2021).
Selain itu, tujuan RCTI melakukan siaran langsung untuk menampilkan ragam budaya pernikahan di Indonesia. Terdapat pula unsur edukasi bagi pasangan-pasangan yang ingin menggelar pernikahan di masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan.
"Kita ketahui proses lamaran pun bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia," ungkapnya.
"Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," tambahnya.
Dengan harapan masyarakan akan belajar dan menjadikan acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sebagai contoh. Merujuk profesi keduanya berasal dari kalangan publik figur dengan ribuan penggemar.
Baca Juga: Terbongkar, Harga Gaun Aurel Hermansyah di Sesi Foto Prewedding
"Publik pasti ingin tahu aktifitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," tutur Syafril.
Sekedar informasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang pihak stasiun televisi RCTI untuk berdiskusi perihal polemik siaran langsung acara lamaran Aurel dan Atta, Senin (15/3/2021). Pertemuan digelar secara virtual dan tertutup.
Sebelumnya, acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu (13/3/2021) disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta. Tidak hanya lamaran, rencananya seluruh rangkaian acara termasuk pengajian hingga akad nikah pun bakal disiarkan secara live.
Sayang hal ini menuai protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Mereka terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta 160 akademisi, dan pegiat masyarakat sipil yang mengklaim peduli pada penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik.
Berita Terkait
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Sinopsis Bidadari Plus Plus: Duet Kriss Hatta dan Shinta Bachir, Tayang Dini Hari Nanti di RCTI
-
Aurel Tak Tahan dengan Kebiasaan Suami dan Ingin Sudahi Pernikahan, Atta Halilintar Beri Klarifikasi
-
Dibongkar Aurel Hermansyah, Awal Kedekatan El Rumi dan Syifa Hadju Jadi Obrolan Geng Arisan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026