Suara.com - Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di hotel milik artis Cynthiara Alona di bilangan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Tarif pekerja seks komersial (PSK) yang dipasang muncikari beragam.
"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Tarif yang ditawarkan itu sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Duit yang didapat dari pelanggan nantinya akan dibagi-bagi ke PSK, muncikari, hingga Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
"Dari sana di bagi-bagi, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," ujar Yusri.
Yusri menegaskan PSK yang digelandang dalam pengegerebekan sebagai korban. Mereka rata-rata berusia 14-15 tahun
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 orang itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
"Ini masih kami lakukan pemeriksaan, tapi coba secara psikis nanti dari P2TP2A dan Handayani memang kami perlu, untuk trauma healing kepada korban, karena semua anak di bawah umur," ujar Yusri.
Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat soal praktik prostitusi di lokasi itu.
Baca Juga: Sarang Prostitusi, Izin Hotel Cynthiara Alona di Tangerang Akan Dicabut
Belasan orang, termasuk pelanggan digelandang oleh petugas. Kekinian, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, serta DA dan DA selaku muncikari.
Dari situ terungkap, praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK.
Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya
-
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
-
Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
-
Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
-
Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh Nagita Slavina Diduga Makan Ramen Nonhalal
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Perlu Wali Nikah, Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Kembali Viral
-
Ibrahim Risyad Dihujat di Sosmed, Salshabilla Adriani Pilih Tutup Kolom Komentar
-
Beli Tiket Film Penerbangan Terakhir di M-Tix, Ada Promo Buy 1 Get 1 Free
-
Nadin Amizah Alami Gangguan Saraf Langka, Kualitas Vokal Turun Drastis
-
Kepalanya Bocor saat Umrah, Arie Untung: Mungkin Sujudnya Kurang
-
Inara Rusli Menyesal Pernah Bilang, Tak Ada Perempuan Baik-Baik yang Mau Sama Suami Orang
-
Khusus Hari Ini, Promo M-Tix Buy 1 Get 1 Free untuk Film Musuh Dalam Selimut
-
Inara Rusli Akui Pernah Pukul Anak, Tuduhan Mantan Mertua Benar
-
Beda Prinsip Soal Istri, Intip 6 Adu Gaya Indra Priawan vs Ibrahim Risyad