Suara.com - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasus suap pedangdut Saipul Jamil kembali bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (26/3/2021).
Sidang dengan agenda penandatanganan berkas berita acara atas permohonan PK itu berjalan hanya beberapa menit. Saipul Jamil kembali dihadirkan secara virtual oleh majelis hakim.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, mengatakan ini adalah sidang dengan agenda terakhir. Selanjutnya dia tinggal menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Alhamdulillah sidang Saipul berjalan lancar. Hari ini agenda yang terakhir jadi tadi hanya penandatangan pemeriksaan berita perkara," kata Natalino, usai sidang.
Tak diketahui persis kapan Mahkamah Agung memutus permohonan PK Saipul Jamil.
"Kami belum bisa memastikan karena masih proses, ini kewenangan dari majelis sendiri. Hari ini smpai minggu depan udah nggak ada lagi sidang," ujar Natalino.
"Berapa lamanya kita nggak bisa memastikan, tapi biasamya lebih dari satu bulan," katanya lagi.
Saipul Jamil sebelumnya divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juli 2017.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Optimis Saipul Jamil Bisa Bebas Pakai 3 Bukti Ini
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tampil Trio Bareng Dewi Perssik dan Rina Nose, Wika Salim Bongkar Rahasia Kekompakan di Panggung
-
Dulu Sempat Tak Ditanggapi, Aurelie Moeremans Kini Lega Isu Grooming Mulai Disadari Banyak Orang
-
Valen dan Mila DA7 Tampil Beda di HUT Indosiar, Jadi Pelayan Kafe Saat Drama Musikal
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia