Suara.com - Julian Jacob ikut bersuara mengenai peraturan pembayaran royalti atas karya cipta musik. Pacar Brisia Jodie ini malah mempersilakan orang-orang memutar lagunya secara gratis.
Sebagai penyanyi, Julian Jacob tak mempermasalahkan lagunya diputar perorangan atau di tempat yang dianggap komersil. Sebab baginya, ini menjadi apresiasi berkarya.
"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya di tempat publik. Dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," kicau Julian Jacob di Twitter, Selasa (6/2/2021).
"Karena dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi. Thx," imbuhnya.
Bicara soal peraturan royalti, Julian Jacob berada di posisi antara setuju dan tidak.
"Bagusnya adalah akhirnya suara musisi di luar sana didengarkan dan diapresiasi. Nggak bagusnya adalah memperibet dan justru mempersempit ruang pendengar untuk berekspresi," ujarnya.
Penyanyi 26 tahun itu juga menegaskan, apresiasi sebuah karya tak melulu berujung pada uang. Walaupun, hal tersebut juga penting untuk diperjuangkan.
"Karya bukan melulu soal duit. Perhitungan dalam berkarya adalah kalah sebelum tempur," ucap pelantun Ternyata Dia Gila ini.
Kicauan Julian Jacob ramai dibicarakan warganet dan akhirnya masuk ke akun gosip @lambe_turah. Ada yang setuju, tak sedikit pula berbeda pendapat dengan pelantun Fly Tango ini.
Baca Juga: Brisia Jodie Target Nikah 3 Tahun Lagi
"Bener, itu promosiin lagunya. Orang yang tadinya nggak tau, akhirnya tau karena nggak sengaja dengerin," tulis @vieemochie_.
"Tempat nongkrong juga sangat membantu mempromosikan hasil karya musisi kok," ucap @yusupdino.
Sementara yang tak sependapat mengatakan, "RUU itu dikeluarkan hasil dari kesepakatan dengan para musisi. Tidak mungkin pemerintah mengeluarkan RUU asal, ini berarti banyak musisi yang mengeluhkan soal royalti."
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik pada 30 Maret 2021.
Peraturan mengenai royalti ini dibuat guna melindungi karya yang diputar di beberapa tempat sebagai imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi.
Berita Terkait
-
Review Film Rest Area: Ketika Singgah Jadi Awal Petaka Maut!
-
KCI: Pemerintah Tidak Pernah Bayar Royalti Lagu-lagu yang Dipakai Acara Kenegaraan
-
Apakah Semua Musik Kena Royalti? Simak Penjelasan Lengkapnya
-
Tidak Bayar Royalti Musik? Ini Konsekuensi Hukum yang Harus Diwaspadai
-
Jangan Sampai Kena Denda! Ini Cara Bayar Royalti Musik di Tempat Umum Biar Aman
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan