Suara.com - Ibunda penyanyi Bams eks Samsons, Desiree Tarigan resmi melaporkan suaminya, Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021). Hal itu sebagai imbas atas jumpa pers sang suami yang digelar Selasa (6/4/2021) malam terkait dugaan perselingkuhan dan soal lahan rumah yang jadi keributan.
"Saya selaku korban mendapat video-video dari beberapa akum YouTube dan juga di beberapa media, atas keterangan konferensi pers yang dilakukan terlapor Muara Karta atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr Hotma Sitompul," kata Desiree Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Desiree Tarigan merasa difitnah dengan sang suami yang menunjukkan fotonya berdua dengan lelaki lain. Sehingga hal itu membuatnya merasa dirugikan.
"Isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik, menyatakan saya telah berselingkuh," katanya menjelaskan.
Selain itu, Hotma Sitomul juga dilaporkan atas tudingan penyerobotan lahan. Diketahui, Hotma membangun tembok pembatas di rumahnya.
"Dugaan penyelenggaraan Pasal 167 KUHP ko pasal 385 KUHP soal penyerobotan lahan," imbuh Desiree Tarigan.
Desiree Tarigan menegaskan, ibunya adalah pemilik sah lahan rumah tersebut. Oleh karena itu ia keberatan atas pembangunan tembok oleh Hotma Sitompul.
"Ibu saya merasa dirugikan atas perbuatan ini sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
Baca Juga: Geram Difitnah Terus, Hotma Sitompul Ungkap Perjuangan Hidupi Bams
Seperti diberitakan sebelumnya, Hotma Sitompul membangun sebuah tembok pembatas yang memisahkan rumahnya dengan rumah sang mertua. Hal itu terjadi sejak 12 Februari 2021.
"Bahwa Terlapor, Dr Hotma Sitompul diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Ny Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini," kata Desiree Tarigan.
Desiree Tarigan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kedua anaknya dan tim kuasa hukum dari Law Firm Hotman Paris & Partners. Namun, baik Bams atau adiknya, Prianka bungkam dan enggan menanggapi masalah kedua orangtuanya.
Hotma Sitompul dilaporkan atas dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
Berita Terkait
-
Rigen Nyanyikan Lagu Samsons: Netizen Sebut Lebih Bams dari Vokalis Asli
-
Bidi Soediro Siapa? Ini Profil Lengkapnya yang Viral usai Ungkap Perselingkuhan Suami
-
Pekerjaan Suami Bidi Soediro yang Dituding Selingkuh, Satu Circle dengan DJ Panda?
-
TikTokers Bidi Soediro Alami KDRT, Buntut Bongkar Perselingkuhan Suami dengan LC dan Kasir Biliar
-
Dari Hobi Kuliner, Kompaknya Persahabatan Rieta Amilia dan Desiree jadi Juri di ICA Chef Expo 2025
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional