Suara.com - Tim kuasa hukum Saipul Jamil akan mengambil tindakan hukum administrasi bila PK yang diajukannya ditolak Mahkamah Agung. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pembebasan bersyarat kepada mantan suami Dewi Perssik itu.
"Kalau tidak dikabulkan kami akan mengupayakan langkah hukum administrasi kepada lembaga lapas, dirjen, untuk mempercepat proses pembahasan bersyarat kepada Saipul jamil," kata pengacara Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez kepada Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Pengacara yang juga disapa Lino itu, menambahkan, Saipul Jamil sudah menjalani selama dua pertiga masa tahanan, sehingga syarat pembebasan bersyarat bisa diajukan ke pihak lapas.
"Karena kalau kita bicara hukum, Saipul Jamil sudah memenuhi dua pertiga. Dan sudah seharusnya diberikan pembebasan bersyarat sebagai bentuk pembinaan dari lapas," ujar Lino.
Namun demikian, sebagai kuasa hukum, Lino optimistis PK yang diajukannya bakal diterima oleh pihak Mahkamah Agung.
"Kalau hasilnya menurut kami sebagai kuasa hukum yakin bahwa permohonan PK-nya bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Alasan hukum yang kami sampaikan dalam persidangan menurut kami cukup kuat. Kemungkinan besar akan dikabulkan," tuturnya.
Seperti diketahui Saipul Jamil mengajukan PK setelah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan, oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.
Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.
Baca Juga: Sudah 2 Bulan Sidang PK Saipul Jamil Selesai, Mengapa Belum Ada Keputusan?
Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Lepas Bayang-Bayang Viralitas 'EGP', Sundanis Buktikan Eksistensi Lewat Single 'Bad Mood'
-
Reuni Para Bintang di Laut Bercerita: Reza Rahadian Tetap Biru Laut, Dian Sastrowardoyo Ganti Peran
-
Wednesday Season 3 Resmi Diproduksi, Winona Ryder Masuk Jajaran Pemain
-
Tak Tayang Lebaran, Ini 5 Hal Menarik yang Perlu Diketahui Soal Ghost in The Cell Karya Joko Anwar
-
Profil Lindi Fitriyana Calon Istri Virgoun, Ternyata Pemain Sinetron!
-
Syuting Film Terbaru Joko Anwar di Penjara, Tora Sudiro: Karena Gue Berpengalaman?
-
Jejak Spiritual Sinead O'Connor: Tukang Protes Gereja hingga Masuk Islam
-
Puasa Sendirian di Tengah Badai Perceraian, Insanul Fahmi Tak Mau Menyerah Rujuk dari Mawa
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Komentari Kasus LPDP Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Ingatkan Bahaya Pamer di Medsos