Suara.com - Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus korupsi terkait dana olahraga triatlon di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai pukul 13.30 WIB. Namun sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum siap membacakan tuntutan.
"Agenda hari ini seyogyanya membacakan tuntutan tapi kami belum siap untuk membacakan tuntutan, kami mohon ditunda besok hari," kata pihak JPU kepada majelis hakim.
Mendengar hal tersebut, majelis hakim kembali menanyakan alasan yang membuat JPU belum bisa membacakan tuntutan pada hari sidang hari ini.
"Belum turun berkas-berkasnya," jawab pihak JPU.
"Saudara terdakwa maupun penasehat hukum sama-sama kita dengarkan bahwasanya tuntutan dari JPU hari ini belum bisa dibacakan," kata ketua majelis hakim.
Sidang ditunda hingga Kamis (1/7/2021) dengan agenda yang sama.
"Jadi jangan terlalu pagi. Sore saja lah ba'da asar lah," ujar hakim.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Baca Juga: Mark Sungkar Bantah Istrinya Tak Akur dengan Fanny Bauty
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Ngakak Bisa Mengocok Perut, Ini Rekomendasi Film Komedi yang Dibintangi Komika
 - 
            
              Beda Perlakuan Hotman Paris ke Raisa Vs Sabrina Alatas Jadi Gunjingan
 - 
            
              Bukti Rose BLACKPINK Humble: Angklung dari Fans Indonesia Jadi Pajangan di Rumah Mewahnya!
 - 
            
              Tawari Raisa Nyanyi di 73 Holywings, Hotman Paris Skakmat Hamish Daud: Daripada Sama Mokondo!
 - 
            
              6 Film Hollywood Guncang Bioskop Indonesia November 2025, The Running Man hingga Predator Terbaru
 - 
            
              Gantikan Davina Karamoy, Nicole Parham Beban Perankan Rani di Ipar Adalah Maut The Series
 - 
            
              Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
 - 
            
              Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
 - 
            
              Hadirkan Drama yang Menegangkan, Ipar Adalah Maut The Series Tayang Serentak di MDTV dan Netflix
 - 
            
              Purbaya Dipuji Humble Usai Jawab dengan Serius Pertanyaan Receh Anak SMA Soal Cara Ngatur Uang