Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga, menanggapi kritik Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum tersangka kasus narkoba, yakni artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Sebelumnya, Wa Ode mempertanyakan kenapa Nia dan Ardi dikawal aparat menggunakan senjata lengkap.
"Intinya begini, pengawalan itu merupakan SOP dari kami dengan menggunakan senjata. Dan itu menunjukkan semuanya tidak ada perbedaan di mata hukum," kata Panjiyoga saat dihubungi awak media, Sabtu (10/7/2021).
Karenanya, Panjiyoga memastikan bukan cuma Nia dan Ardi yang diperlakukan seperti itu.
"Semuanya sama ya. Jadi SOP itu tetap kami lakukan. Itu aja. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka manapun," ujar dia.
Adapun tujuan penggunaan senjata lengkap, Panjiyoga melanjutan, sebagai upaya perlindungan.
"Bukan hanya ancaman dari tersangka tapi ini untuk melindungi dia dari orang lain," ujar dia.
"Intinya semuanya sama di mata hukum kami tidak membedakan antar satu dan lainnya. Itu merupakan SOP dari kami selain melindungi petugas dari ancaman sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," katanya lagi.
Sebelumnya Wa Ode Nur Zainab, menilai perlakuan aparat penegak hukum kepada kliennya berlebihan. Dia mengatakan bahwa anak dan menantu politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie itu cuma pemakai narkoba.
Sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata. Namun demikian pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Grebek Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Senjata Laras Panjang, Polisi: Itu SOP
Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Nia Ramadhani dan sopir pribadinya, ZN atas dugaan kepemilikan sabu di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Nia mengakui sabu yang dibawa sopirnya adalah miliknya. Sementara, Ardi Bakrie langsung menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya ditangkap bersama sang sopir.
Kini ketiganya dijadikan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Visi Ardi Bakrie di Satu Dekade One Pride MMA, Bangun Jenjang Karier Atlet Berstandar Internasional
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel