Suara.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga membenarkan tim kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berencana mengajukan rehabilitasi.
"Dari pengacara kemarin berbicara kepada kami akan mengajukan permintaan rehab," kata Panjiyoga dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
Hanya saja, Panjiyoga melanjutkan, permintaan kuasa hukum baru dilakukan secara lisan. Hingga saat ini belum ada surat resmi yang duajukan ke Polres Jakarta Pusat.
"Iya secara lisan aja," ujarnya.
Bila permintaan rehab sudah dilaksanakam secara resmi, maka polisi akan segera mengajukan pemeriksaan assessment sebagai satu syarat untuk menjalani rehabilitasi. Kata Panjiyoga, BNNP DKI Jakarta nanti yang akan memberikan rekomendasi direhab atau tidak.
"Ya kalau memang nanti sudah diajukan, kami akan koordinasi dengan assessment," ujar dia.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan sopir pribadinya, ZN, atas dugaan kepemilikan sabu di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 0,78 gram dan satu alat isap sabu atau bong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Nia mengakui sabu yang dibawa ZN adalah miliknya. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri setelah mengetahui sang istri dan sopirnya ditangkap.
Baca Juga: Polisi Jawab Kritik Pengacara Nia Ramadhani soal Pengawalan Gunakan Senjata
Kini ketiganya dijadikan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global
-
Nia Ramadhani Mendadak Harus Operasi, Sakit Apa?
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Visi Ardi Bakrie di Satu Dekade One Pride MMA, Bangun Jenjang Karier Atlet Berstandar Internasional
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya