Suara.com - Ustaz Abdul Somad alias UAS angkat bicara mengenai kondisi terkininya setelah dikabarkan positif virus corona atau Covid-19. Dia memastikan keadaannya baik-baik saja.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, Hari ini hari hari Selasa 3 julhijah 1442, 13 Juli 2021 saya sehat walafiat," ungkap Ustaz Abdul Somad di Instagram pada Selasa (13/7/2021).
Bahkan dia sudah aktif kembali mengajar. Ustaz Abdul Somad juga sudah bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Setiap hari mengajar. Khatam sudah buku Aqidah, khatam buku dzikir, sekarang 500 mau dikhatamkan," tuturnya.
Dia sendiri sebetulnya kaget pemberitaan dirinya terpapar Covid-19 bisa sangat heboh. Ustaz Abdul Somad bilang bahwa itu membuat para jin kafir senang.
"Tiba-tiba beberapa hari ini keluar berita saya kena covid, maka sesudah keluar berita Abdul Somad kena covid keluarlah jin-jin kafir, hantu-hantu setan memberikan komentar senang sekali lah orang mendengar saya sakit," ucap Usta Abdul Somad.
Sebagai penutup, Abdul Somad hanya menggelengkan kepala dan mengucapkan kalimat tauhid.
"Lailahaillallah muhammadarrasullah," kata Ustaz Abdul Somad mengakhiri.
Bisa ditebak, unggahan itu langsung ramai dikomentari para netizen.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Bantah Tudingan Positif Covid-19, Sebut Jin Hantu dan Setan Berkomentar
"Masyaa Allah tabarakallah sehat sehat tuan gurunda," jelas @rreiizzmii.i189 di kolom komentar.
"Sehat selalu gurunda," timpal @arypds_poto.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad menceritakan pengalaman buruknya saat terkena gejala virus corona. Ia belum memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak karena tidak melakukan tes.
Gejala semakin bertambah saat memasuki hari keempat, dimana indera penciumannya hilang.
"Abis itu hari keempat, kelima saya cium parfum enggak ada baunya, saya beli durian, saya colek enggak ada baunya lagi. Disitu saya rasa durian tak enak," ungkap Ustaz Abdul Somad yang kemudian viral.
Berita Terkait
-
UAS Umpamakan Hubungan Santri dengan Kiai lewat Mahzab Cinta: Susah Dilogikakan!
-
Ustaz Abdul Somad Bantah Patok Tarif Dakwah Rp40 Juta, Arie Untung Ikut Bersaksi
-
Bukan Sekadar Hadiah, Ini Makna di Balik Peci dan Tasbih Ustaz Abdul Somad untuk Ruben Onsu
-
Ketemu di Mekah, Ruben Onsu Dapat Hadiah Tak Terduga dari UAS
-
Berapa Penghasilan YouTube Ustaz Abdul Somad? Sampai Ditagih Bayar Petugas Pajak
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Bukan Bangkrut, Denada Buka Suara Soal Rumahnya yang Terbengkalai dan Mau Dijual
-
Adinda Thomas Refleksikan Perjuangan Perempuan dalam Pernikahan Lewat Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor Celine Evangelista sebelum Berhijab
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Dari Rifky Balweel hingga Asri Welas, Deretan Bintang Meriahkan Film The Hostages Hero
-
Kasus Narkoba Bawa Ammar Zoni Ke Nusakambangan, Arie Untung: Koruptor Enggak Digituin!
-
Sinopsis If I Had Legs I'd Kick You: Drama Psikologis dengan Rating Nyaris Sempurna
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan