Suara.com - Pedangdut Anisa Bahar baru saja curhat di Instagram. Ia mengaku terlunta-lunta di bandara karena tidak bisa terbang ke tempat tujuan.
Anisa Bahar menjelaskan, ada peraturan baru di bandara yang mengharuskan penumpang menyertakan surat dari pihak RT dan RW. Padahal sebelumnya pemilik Goyang Patah-Patah ini tak menerima pemberitahuan tersebut.
"Guys, aku terlunta-lunta di bandara, karena ada peraturan baru. Sejak tanggal 19 sampai 25, kita itu harus punya surat keterangan dari RT, RW setempat," kata Anisa Bahar di Instagram, Sabtu (24/7/2021).
"Waktu aku beli kan nggak ada pembicaraan, pengumuman ke sana. Kami nggak tahu dan nggak ada koordinasi secara email atau apapun mengenai persyaratan baru itu," imbuhnya.
Anisa Bahar menuturkan persyaratan dari maskapai yang ditumpanginya hanya menginformasikan untuk melampirkan hasil tes Covid-19 dan vaksin.
"Peraturannya berubah-ubah seenaknya, semaunya. Kita, masyarakat, rakyat yang jadi korban akan hal ini. Coba gimana?" ujar ibu Juwita Bahar ini.
Ia juga mengeluhkan sudah membayar mahal untuk tes PCR, namun kenyataannya tidak bisa digunakan.
"Sudah buang-buang uang, setelah sampai di sini, ternyata kami nggak bisa berangkat. Karena Satgas Covidnya tidak mau stempel," ujarnya.
Seorang lelaki bernama Eki yang menemani Anisa Bahar juga mengeluhkan peraturan yang tidak diinformasikan kepada penumpang. Lain cerita, jika hal itu sudah diberitahukan lebih dulu.
"Aduh beneran, udah lengkap, PCR mahal-mahal, ada kartu vaksin juga tapi nggak boleh terbang. Harus ada keterangan RT, RW, padahal di tiketnya nggak ada lho. Cuma ada keterangan PCR dan vaksin," kata Eki.
Baca Juga: Anisa Bahar Kesal Dibilang Pansos: Dari 97 Aku Udah Naik Pesawat Pribadi!
Eki lantas mengibaratkan, jika ia dan Anisa Bahar pulang ke rumah untuk meminta surat RT dan RW, waktunya tidak akan keburu.
"Nah sekarang, kalau ke rumah balik, nggak keburu lah. Terbang jam 10. Kami bolak balik empat jam, nggak bisa," imbuhnya.
Peraturan perjalanan transportasi udara
Perjalanan transportasi udara selama PPKM tertera dalam Surat Edaran (SE) nomor 53 tahun 2021.
Disebutkan pelaku penerbangan antara bandar udara di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandar udara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke Pulau Bali, wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.
Selain penerbangan yang disebutkan di atas, wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Kolam Ikan sampai Suami Baru: Anisa dan Juwita Bahar Kuasai Panggung Synchronize Fest 2025
-
Anisa x Juwita Bahar Bikin Penonton Synchronize Fest 2025 Bergoyang
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Anisa Bahar Diam-Diam Sudah Menikah Lagi, Padahal Baru Kenal 2 Minggu dengan Firmansyah Salambela
-
Kenal 2 Minggu, Anisa Bahar Langsung Dinikahi Brondong 19 Tahun Lebih Muda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Usai Baca Buku Aurelie Moeremans, Feni Rose Ungkap Penyesalan
-
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes 2026, Timothee Chalamet Jadi Aktor Terbaik
-
Jessica Jung Akhirnya Nyanyi Lagu-Lagu SNSD Usai 12 Tahun, Videonya Bikin Mewek
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tampil Trio Bareng Dewi Perssik dan Rina Nose, Wika Salim Bongkar Rahasia Kekompakan di Panggung
-
Dulu Sempat Tak Ditanggapi, Aurelie Moeremans Kini Lega Isu Grooming Mulai Disadari Banyak Orang
-
Valen dan Mila DA7 Tampil Beda di HUT Indosiar, Jadi Pelayan Kafe Saat Drama Musikal
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z